Hartanto, Adinda Puspa (2025) Keabsahan serta Akibat Hukum Dari Akta Jual Beli yang Dibuat Diatas Perjanjian yang Menyatakan Jual Beli Seolah-Olah (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Kudus Nomor 13/Pdt.G/2016/PN.Kds). Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[thumbnail of Halaman depan_Adinda Puspa Hartanto_217211039.pdf] Text
Halaman depan_Adinda Puspa Hartanto_217211039.pdf

Download (2MB)
[thumbnail of Bab isi_Adinda Puspa Hartanto_217211039.pdf] Text
Bab isi_Adinda Puspa Hartanto_217211039.pdf
Restricted to Registered users only

Download (49MB)
[thumbnail of Daftar Pustaka_Adinda Puspa Hartanto_217211039.pdf] Text
Daftar Pustaka_Adinda Puspa Hartanto_217211039.pdf
Restricted to Registered users only

Download (894kB)
[thumbnail of Lampiran_Adinda Puspa Hartanto_217211039.pdf] Text
Lampiran_Adinda Puspa Hartanto_217211039.pdf
Restricted to Registered users only

Download (104MB)

Abstract

Sebelum dilakukannya penandatanganan pada Akta Jual Beli, banyak orang yang terlebih dahulu melakukan suatu kesepakatan yang disebut sebagai Perjanjian Pengikatan Jual-Beli atau yang dapat disingkat menjadi PPJB yang dibuat oleh seorang Notaris yang merupakan penjabat berwenang dalam pembuatan akta autentik. Penjabat Notaris diangkat oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan berpendoman kepada Kode Etik Notaris. Wewenang seorang Notaris dalam membuat suatu akta pada dasarnya diatur dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris (selanjutnya disingkat dengan UUJN), yang dimana menjelaskan bahwa pada dasarnya Notaris merupakan seorang penjabat umum yang memiliki wewenang untuk membuat akta autentik yang dimana salah satunya adalah PPJB. Dalam PPJB ini biasanya akan berisikan suatu kesepakatan yang berkaitan dengan Jual Beli yakni kesepakatan harga, tata cara pembayaran, serta kapan akan dilakukannya Penandatanganan Akta Jual Beli dihadapan PPAT yang telah ditunjuk. Suatu PPJB telah dilakukan penandatanganan tidak menandakan bahwa telah terjadinya suatu perpindahan hak atas tanah karena perpindahan hak baru akan berpindah ketika telah ditandatanganinya Akta Jual Beli dihadapan PPAT. Meskipun PPJB merupakan kesepakatan bersama, pada kenyataannya masih saja ada orang yang dapat menyangkal kebenarannya seperti yang terjadi di Pengadilan Negeri Kudus yang telah diputus dengan Putusan Pengadilan Negeri Kudus Nomor: 13/Pdt.G/2016/PN.Kds, yakni Akta Jual Beli atas Sertifikat dengan Hak Miliki Nomor 411 diputus tidak sah karena Jual Beli yang dilakukan dibuat diatas Perjanjian yang dibuat menyatakan bahwa jual beli yang dilakukan oleh Hajah Listiyanah dan Fatkhawati dengan Sri Sumarni adalah pura-pura serta menyatakan bahwa jual beli itu dilakukan guna memenuhi persyaratan peminjaman modal di Kospin Jasa.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing : Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Notaris, Perjanjian Pengikatan Jual Beli, Akta Jual Beli
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 12 Dec 2025 02:59
Last Modified: 12 Dec 2025 03:03
URI: https://repotest.untar.ac.id/id/eprint/48327

Actions (login required)

View Item View Item