Cynthia, Femmie (2024) Tinjauan Terhadap Perbuatan Melawan Hukum Dalam Pembatalan Janji Kawin Secara Sepihak (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 1644 K/PDT/2020). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.
|
Text
Halaman Depan_Femmie Cynthia_205200245.pdf Download (322kB) |
|
|
Text
Bab isi_Femmie Cynthia_205200245.pdf Restricted to Registered users only Download (714kB) |
|
|
Text
Daftar Pustaka_Femmie Cynthia_205200245.pdf Download (231kB) |
|
|
Text
Lampiran_Femmie Cynthia_205200245.pdf Restricted to Registered users only Download (4MB) |
Abstract
Fenomena belakangan ini yang terjadi di dalam masyarakat yaitu mengenai adanya pembatalan janji kawin secara sepihak yang tentunya dapat merugikan pihak lainnya yang masuk ke ranah pengadilan dan kemudian dinyatakan sebagai perbuatan melawan hukum. Salah satu contoh kasus yang penulis ambil yaitu pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 1644 K/PDT/2020. Permasalahan yang penulis angkat pada penulisan ini yaitu mengenai apakah pembatalan janji kawin secara sepihak dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum dan bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1644 K/PDT/2020 apakah sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu jenis penelitian hukum normatif (legal research) dengan spesifikasi penelitian preskriptif. Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dengan teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka. Pendekatan penelitian yang digunakan yaitu pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus dan teknik analisis data dilakukan secara deduktif. Janji kawin diatur di dalam Pasal 58 KUHPerdata yang pada dasarnya menyatakan bahwa janji kawin tidak menimbulkan hak untuk menuntut pelaksanaan perkawinan dan ganti kerugian, kecuali telah dilakukannya pengumuman kawin. Janji kawin yang diputus sebagai perbuatan melawan hukum pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 1644 K/PDT/2020 berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata yang bertentangan dengan norma tidak tertulis pada masyarakat Banyumas dan yurisprudensi. Pembatalan janji kawin tidak termasuk wanprestasi karena janji kawin tidak termasuk perjanjian yang sah menurut undang-undang. Putusan Mahkamah Agung 1644 K/PDT/2020 bertentangan dengan Pasal 58 KUHPerdata karena berdasarkan kasus pada putusan tersebut belum dilakukannya pengumuman kawin kepada pegawai pencatatan sipil.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing : Mia Hadiati, S.H., M.H. |
| Uncontrolled Keywords: | Perbuatan Melawan Hukum, Janji Kawin, Wanprestasi |
| Subjects: | Skripsi/Tugas Akhir Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | FH Perpus |
| Date Deposited: | 04 Jul 2025 08:28 |
| Last Modified: | 04 Jul 2025 08:28 |
| URI: | https://repotest.untar.ac.id/id/eprint/47645 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
