Oping, Timothy Farrell (2025) Tanggung Jawab Bank atas Hilangnya Dana Nasabah Melalui Layanan Aplikasi Mobile Banking (Studi Kasus Putusan Nomor 3/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN LSM). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[thumbnail of Halaman depan_Timothy Farre Oping_205239202.pdf] Text
Halaman depan_Timothy Farre Oping_205239202.pdf

Download (404kB)
[thumbnail of Bab isi_Timothy Farre Oping_205239202.pdf] Text
Bab isi_Timothy Farre Oping_205239202.pdf
Restricted to Registered users only

Download (513kB)
[thumbnail of Daftar pustaka_Timothy Farre Oping_205239202.pdf] Text
Daftar pustaka_Timothy Farre Oping_205239202.pdf

Download (136kB)
[thumbnail of Lampiran_Timothy Farre Oping_205239202.pdf] Text
Lampiran_Timothy Farre Oping_205239202.pdf
Restricted to Registered users only

Download (931kB)

Abstract

Keamanan menjadi faktor yang paling utama untuk diperhatikan
, bahkan faktor keamanan akan menjadi salah satu satu fitur unggulan yang ditonjolkan oleh pihak bank guna menarik para nasabah, tak terkecuali dalam layanan aplikasi mobile banking. Permasalahan yang dihadapi pada penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap hilangnya
dana nasabah bank dalam perspektif hukum positif di Indonesia dan bagaimana tanggung jawab bank atas hilangnya dana nasabah melalui layanan aplikasi m-banking. Metode penelitiannya adalah penelitian hukum yuridis normatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi terkait
transaksi layanan m-banking belum diatur secara khusus dalam hukum Indonesia. Namun, kewajiban untuk menyediakan layanan
m-banking oleh bank diatur dalam UU Perbankan, yang dijelaskan dengan tegas dalam Pasal 6 huruf n. Meskipun pengaturan khusus mengenai transaksi m-banking belum ada, perlindungan hukum untuk nasabah tetap diberikan, baik secara preventif untuk mencegah perselisihan yang dapat berlanjut ke pengadilan, maupun secara represif untuk menyelesaikan perselisihan antara nasabah dan bank. Perlindungan hukum tersebut penting bagi bank untuk menjaga
dan memelihara kepercayaan nasabah, karena kepercayaan masyarakat sangat berperan dalam kelangsungan usaha perbankan. Tanggung jawab hukum bank terhadap kerugian nasabah merupakan bagian dari kewajiban bank untuk memberikan ganti rugi sesuai dengan Pasal 7 UUPK. Nasabah
perlu membuktikan bahwa kerugian yang dialami disebabkan oleh kesalahan sistem dari pihak bank. Prinsip tanggungjawab mutlak (strict liability) dapat diterapkan kepada bank berdasarkan tuntutan ganti rugi atas perbuatan melawan hukum yang diajukan nasabah ke pengadilan. UU Perbankan juga mewajibkan bank untuk menerapkan prinsip kehati-hatian
dalam kegiatan operasionalnya, memberikan informasi yang jelas dan jujur mengenai layanan, serta mengedukasi nasabah agar mereka lebih waspada terhadap potensi risiko yang mungkin terjadi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Tanggung Jawab Bank, Hilangnya, Dana Nasabah, Layanan, Mobile Banking
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 03 Jul 2025 07:36
Last Modified: 03 Jul 2025 07:36
URI: https://repotest.untar.ac.id/id/eprint/47586

Actions (login required)

View Item View Item