Francis, Teddy (2021) Akibat Hukum bagi Pemilik Satuan Rumah Susun atas Pelaku Pembangunan Rumah Susun yang Dinyatakan Pailit oleh Pengadilan Niaga (Studi Kasus Putusan Nomor 21/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN Niaga Jkt.Pst.). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[thumbnail of 01. COVER.pdf] Text
01. COVER.pdf

Download (17kB)
[thumbnail of 02. Lembar persetujuan yang ditandatangani.pdf] Text
02. Lembar persetujuan yang ditandatangani.pdf

Download (115kB)
[thumbnail of 03. Lembar pengesahan yang sudah ditandatangani (scan).pdf] Text
03. Lembar pengesahan yang sudah ditandatangani (scan).pdf

Download (46kB)
[thumbnail of 04. KATA PENGANTAR.pdf] Text
04. KATA PENGANTAR.pdf

Download (78kB)
[thumbnail of 05. DAFTAR ISI.pdf] Text
05. DAFTAR ISI.pdf

Download (96kB)
[thumbnail of 06. ABSTRAK.pdf] Text
06. ABSTRAK.pdf

Download (70kB)
[thumbnail of 09. SKRIPSI BAB 1 Teddy Francis 205170145 FINAL.pdf] Text
09. SKRIPSI BAB 1 Teddy Francis 205170145 FINAL.pdf
Restricted to Registered users only

Download (168kB)
[thumbnail of 13. SKRIPSI BAB 5 Teddy Francis 205170145 FINAL.pdf] Text
13. SKRIPSI BAB 5 Teddy Francis 205170145 FINAL.pdf
Restricted to Registered users only

Download (65kB)
[thumbnail of 14. DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
14. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (82kB)

Abstract

Pelaku pembangunan rumah susun yang masih memiliki tanggung jawab kepada pemilik dan penghuni satuan rumah susun harus menjalankan manuver untuk mempertahankan kelangsungan perusahaan meski di tengah krisis ekonomi. Namun ketika pelaku pembangunan tidak dapat melunasi utang dan dinyatakan pailit, maka akan ada akibat hukum bagi pembeli/pemilik rumah susun terhadap kepemilikan rumah susun mengingat pelaku pembangunan masih memiliki tanggung jawab. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yaitu: pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan kasus terhadap konsep pailit dan rumah susun. Menurut analisis penulis, ketika pelaku pembangunan rumah susun dipailitkan, maka sertifikat induk rumah susun menjadi harta pailit dan akan dilelang. Dampak bagi pemilik dalam tahap AJB/bersertifikat adalah tetap memiliki hak kepemilikan atas rumah susun. Kesimpulan, akibat hukum bagi pemilik/pembeli dengan AJB dan sertifikat, tidak terkena permasalahan secara langsung karena kepemilikannya tetap. Saran penulis, sebaiknya Pasal 22 huruf a UU Kepailitan dan PKPU diperjelas pengertian harta pailit, membuat perlindungan pemilik rumah susun lebih spesifik dalam UU Rumah Susun, UU Kepailitan dan PKPU, dan UU Cipta Kerja, menyelaraskan pengertian keharusan pembuatan PPJB di depan notaris dalam peraturan perundang-undangan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Pemilik Rumah Susun, Pembangun Rumah Susun, Kepailitan
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 06 May 2021 02:06
Last Modified: 06 May 2021 02:06
URI: https://repotest.untar.ac.id/id/eprint/28019

Actions (login required)

View Item View Item