HARRI, HARRI Akibat Hukum Perpindahan Kembali Masyarakat dari Rumah Susun Kapuk ke Kolong Fly Over Pluit / oleh Harri. skripsi.
Preview |
Text
Akibat Hukum Perpindahan Kembali Masyarakat.pdf Download (48kB) | Preview |
Abstract
abstrak (A) Nama: Harri (NIM : 205070027 ) (B) Judul Skripsi : Akibat
Hukum Perpindahan Kembali Masyarakat dari Rumah Susun Kapuk ke
Kolong Fly Over Pluit (C) Halaman : viii + 87 + Lampiran + 2011 (D)Kata Kunci : Akibat Hukum Perpindahan kembali Masyarakat (E) Isi:
Pembangunan Nasional Indonesia untuk mewujudkan kesejahteraan
lahir dan batin seluruh rakyat Indonesia secara adil dan merata,
sebagai salah satu usaha untuk mengisi cita-cita perjuangan bangsa
Indonesia bagi terwujudnya masyarakat adil dan makmur berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Salah satu unsur pokok
kesejahteraan rakyat adalah terpenuhinya kebutuhan akan
perumahan, yang merupakan kebutuhan dasar bagi setiap warga
negara Indonesia dan keluarganya sesuai dengan harkat dan
martabatnya sebagai manusia. Di samping itu, pembangunan
perumahan merupakan salah satu unsur yang penting dalam strategi
pengembangan wilayah, yang menyangkut aspek-aspek yang luas di
bidang kependudukan, dan berkaitan erat dengan pembangunan
ekonomi dan kehidupan. Dari hal-hal tersebut, bahwa perumahan
merupakan masalah nasional, yang dampaknya sangat dirasakan di
seluruh wilayah tanah air, terutama di daerah pekotaan yang
berkembang pesat. Dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985,
Pasal 3 dan Pasal 5, dikatakan kebijaksanaan umum pembangunan
perumahan diarahkan dan ditujukan untuk: mereka masyarakat yang
kurang mampu dan berpenghasilan rendah guna memenuhi
kebutuhan perumahan yang layak dalam lingkungan yang sehat,
secara adil dan merata, serta mampu mencerminkan kehidupan
masyarakat yang berkepribadianIndonesia danmewujudkan
pemukiman yang serasi dan seimbang. Berdasarkan hal ini,
permasalahannya adalah akibat hukum apa yang harus di tanggung
oleh masyarakat yang kembali pindah dari rumah susun kapuk ke
kolong Fly Over Pluit? Metode penelitian yang dipakai adalah
menggunakan tipe penelitian normatif dari bahan hukum primer,
sekunder, dan tersier dan didukung wawancara. Warga kolong Fly
Over Pluit menginginkan bahwa kemampuan ekonomi kami tidak
sesuai dengan yang pemerintah tetapkan dalam targetnya, dan
terlihat bahwa walaupun warga kolong Fly Over Pluit melakukan
pelanggaran hukum dan tanpa memikirkan sanksinya, karena mereka
merasa sanksi yang di berikan tidak terlau tegas, seperti hanya di
pulangkan ke kampung dan tidak di berikan ganti rugi lagi setelah
pertama kali sudah di ganti rugi.Seharusnya pemerintah kalau benarbenar
memperdulikan
rakyat
kecil terutama warga yang tinggak di
kolong Fly Over Pluit, maka diberikan rumah susun dan kemudahan
serta keringanan biaya untuk membayar uang cicilan atau uang sewa
yang jauh lebih ringan (jauh di bawah harga surat perjanjian) dan lalu
di berikan cicilan sesuai kemampuan warga kolong Fly Over Pluit
hinga suatu saat mereka di berikan rumah hak milik melalui cicilan
seperti BTN (Bank Tabungan Negara) sesuai kemampuan bayar dan
jangka waktu tertentu. Saran penulis adalah sebaiknya pemerintah
menyediakan tempat tinggal atau permukiman yang layak sesuai
kemampuan masyarakat kecil terutama yang sesuai dengan harapan
rakyat kecil dan dibuatkan rumah susun dan pelunasannya melalui
kredit Bank Tabungan Negara, dan bisa di jadikan contoh bagi daerah
daerah lain. (F) Acuan : 22 ( 1985-2010) (G) Pembimbing : Dr. Dwi
Andayani, B.S., S.H., M.H. (H) Penulis : Harri
| Item Type: | Article |
|---|---|
| Subjects: | Skripsi/Tugas Akhir Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Puskom untar untar |
| Date Deposited: | 12 May 2017 04:14 |
| Last Modified: | 12 May 2017 04:14 |
| URI: | https://repotest.untar.ac.id/id/eprint/721 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
