SURYA, WIJAYA Akibat Hukum Penolakan Gugatan Cerai Terhadap Pengesahan Perkawinan Pada Kasus Putusan Pengadilan Agama Nomor 106/Pdt.G/2010/Pa.Pal Berdasarkan Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam / oleh Surya Wijaya. skripsi.

[thumbnail of Akibat Hukum Penolakan Gugatan Cerai.pdf]
Preview
Text
Akibat Hukum Penolakan Gugatan Cerai.pdf

Download (47kB) | Preview

Abstract

abstrak (A)Nama : SURYA WIJAYA; NIM: 205070149 (B)Judul Skripsi:
Akibat Hukum Penolakan Gugatan Cerai Terhadap Pengesahan
Perkawinan Pada Kasus Putusan Pengadilan Agama Nomor
106/Pdt.G/2010/Pa.Pal Berdasarkan Undang-Undang Perkawinan dan
Kompilasi Hukum Islam. (C)Halaman : vii+97+3 daftar pustaka +
lampiran; 2011 (D)Kata Kunci : Akibat Hukum, Perkawinan Tidak Sah
(E)Isi : Sesuai dengan kodrat alam manusia hidup bersama-sama.
Sifat kebersamaan itu menunjukkan manusia sebagai makhluk sosial
dan salah satu wujud sebagai makhluk sosial adalah menjalin
hubungan seperti menjalin pernikahan. Dalam pernikahan terdapat
syarat-syarat dan rukun-rukun yang harus dipenuhi. Dengan
memenuhi ketentuan tersebut, maka perkawinan menjadi sah
hukumnya, baik secara agama, maupun secara hukum positif. Pada
Kasus Putusan Nomor 106/Pdt.G/2010/Pa.Pal, Penggugat mengajukan
penetapan Pengesahan Nikah di Pengadilan Agama Palu, guna
dijadikan sebagai alasan hukum untuk mengurus perceraian. Namun
Gugatan cerai Penggugat ditolak karena berdasarkan fakta di
persidangan perkawinannya dinyatakan tidak sah karena wali
nikahnya tidak memenuhi syarat sebagai wali serta perkawinannya
tidak dicatat pada KUA setempat. Permasalahannya adalah apakah
akibat hukum dari penolakan gugatan cerai terhadap pengesahan
perkawinan pada Kasus Putusan Pengadilan Agama Nomor
106/PDT.G/2010/PA.PAL berdasarkan undang-undang perkawinan dan
Kompilasi Hukum Islam? Metode penelitian yang digunakan adalah
metode penelitian hukum normatif dengan didukung wawancara. Data
hasil penelitian menunjukkan bahwa perkawinan antara Penggugat
dan Tergugat dinyatakan tidak sah dan perkawinannya itu batal dan
dianggap tidak ada ikatan perkawinan. Akibat hubungan suami istri
diantara keduanya dianggap tidak pernah terjadi perkawinan karena
rukun perkawinan tidak terpenuhi, dan hubungannya dikatakan
sebagai hubungan zina. Akibat hukum terhadap anak yang lahir dari
perkawinan yang telah dibatalkan statusnya adalah anak luar kawin
baik di dalam Undang-undang Perkawinan maupun KHI, sebab
pembatalan perkawinan tidaklah berlaku surut terhadap anak-anak
yang dilahirkan. Dalam putusan tersebut, tidak di singgung harta
bersama, maka masalah harta bersama diserahkan kepada masingmasing
pihak
sesuai
dengan
kesepakatan
masing-masing
pihak
dan
apabila
terjadi
perselisihan
diselesaikan
di
pengadilan
agama.
Sebaiknya
pemerintah
lebih
memperketat
dalam
mengadakan
pemeriksaan
data-data
sebelum
dilakukan
perkawinan
agar
tidak
terjadi
hal-hal
yang
tidak
diinginkan
setelah
perkawinan
berlangsung.
(F)Daftar
acuan
:
35
(1974-2011)
(G)Dosen
Pembimbing
:
Hj.
Prihatini
Adnin,
S.H.,
M.Hum.
(H)Penulis
:
Surya
Wijaya

Item Type: Article
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 12 May 2017 03:48
Last Modified: 12 May 2017 03:48
URI: https://repotest.untar.ac.id/id/eprint/719

Actions (login required)

View Item View Item