Yulidia, Yulidia (2025) Penyelesaian Sengketa Tanah Warisan Dari Tanah Pusako Di Minangkabau Sumatera Barat (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Nomor 07/Pdt.G/2013/Pn.Pin Dan Nomor 31/Pdt.G/2013/Pn.Pin). Masters thesis, Universitas Tarumanagara.
|
Text
Halaman depan_Yulidia_217222017.pdf Download (304kB) |
|
|
Text
Bab isi_Yulidia_217222017.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
|
Text
Daftar pustaka_Yulidia_217222017.pdf Restricted to Registered users only Download (19kB) |
|
|
Text
Lampiran_Yulidia_217222017.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Abstract
Rumah-rumah yang telah dihuni ratusan tahun, digugat oleh mamak kepala waris dari suku sikumbang tersebut, tanah yang telah ditempati itu, berdasarkan yang diketahui rumah-rumah tersebut memang tidak ada SHM (Surat Hak Milik) atau sertifikat tanah, karna tanah itu didapat dari harta warisan dari harta pusako tinggi di minangkabau, karena berdasarkan pengetahuan kalau tanah yang di dapat atau diwarisi dari harta pusako memang tidak ada surat hak miliknya karna harta tersebut adalah milik bersama yang telah dibagi masing-masing secara rata. Menganalisis penyelesaian sengketa tanah warisan dari tanah pusako dan menganalisis akibat hukum di daerah Batang Kapas, Kab. Pesisir Selatan, Prov. Sumatera Barat dalam kasus Putusan Nomor 07/Pdt.G/ 2013/PN Pin dan Nomor 31/Pdt.G/2013/PN Pin.
Penulisan tesis ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif. karena memang pihak penggugat (BS) sudah lama menetap di Bengkulu jadi tidak mengenal mamak kepala waris dari suku sikumbang, secara adat di Minangkabau itu sudah sangat salah. mamak dari suku sikumbang mengetahui sudah bersengketa di Pengadilan dan banyak para mamak dari suku sikumbang menyalahkan perbuatan dari BS karena menurut dari sejarah tanah itu dulunya memang milik dari pihak tergugat, tapi semua mamak dari suku sikumbang ini memihak kepada tergugat dan tidak ada satu orang mamakpun dari suku sikumbang yang memihak kepada BS.
Gugatan penggugat memang para tergugat sudah membangun rumah permanen dan rumah semi permanen oleh masing-masing tergugat, karena sudah diizinkan oleh ninik mamak suku sikumbang yaitu mamak kepala waris dan penghulu suku, Majelis Hakim berkesimpulan bahwa penggugat bukanlah mamak kepala waris turunan Nursia suku sikumbang Teratak Tempatih.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing: Prof. Dr. H. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.Kn., M.M., |
| Uncontrolled Keywords: | Warisan, Tanah dan Pusako |
| Subjects: | Tesis Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | FH Perpus |
| Date Deposited: | 18 Dec 2025 08:10 |
| Last Modified: | 18 Dec 2025 08:10 |
| URI: | https://repotest.untar.ac.id/id/eprint/48503 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
