Aryadewangga, Muhammad Alam (2025) Perolehan Hak Atas Tanah Secara Waris dalam Kasus Sengketa Tanah Adat (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 372K/Pdt/2021). Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[thumbnail of Halaman depan_Muhammad Alam Aryadewangga_217232008.pdf] Text
Halaman depan_Muhammad Alam Aryadewangga_217232008.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Bab isi_Muhammad Alam Aryadewangga_217232008.pdf] Text
Bab isi_Muhammad Alam Aryadewangga_217232008.pdf
Restricted to Registered users only

Download (42MB)
[thumbnail of Daftar pustaka_Muhammad Alam Aryadewangga_217232008.pdf] Text
Daftar pustaka_Muhammad Alam Aryadewangga_217232008.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)
[thumbnail of Lampiran_Muhammad Alam Aryadewangga_217232008.pdf] Text
Lampiran_Muhammad Alam Aryadewangga_217232008.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Tanah merupakan aset strategis yang tidak hanya memiliki nilai ekonomi tinggi, tetapi juga mengandung dimensi sosial dan kultural yang kuat, khususnya dalam struktur masyarakat adat. Di Indonesia, pluralisme hukum antara hukum adat dan hukum nasional sering menimbulkan persoalan yuridis, terutama dalam konteks perolehan hak atas tanah melalui mekanisme waris. Permasalahan semakin kompleks ketika tanah adat yang diwariskan tidak tercatat secara formal dalam sistem administrasi pertanahan negara, sehingga rawan menimbulkan sengketa kepemilikan.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme perolehan hak atas tanah melalui warisan dalam konteks tanah adat yang tidak terdaftar, mengidentifikasi faktor-faktor hukum dan sosiologis yang mendasari pengakuan kepemilikan tersebut, serta mengevaluasi pertimbangan yuridis hakim dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 372 K/PDT/2021. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dengan metode deskriptif-analitis, berfokus pada studi putusan pengadilan dan literatur hukum terkait, serta diperkuat dengan data empiris berupa kronologi kasus dan praktik waris dalam masyarakat adat Toraja.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam sengketa pertanahan warisan adat, ketiadaan bukti kepemilikan formal seperti sertipikat tanah menjadi titik lemah dalam proses pembuktian di pengadilan. Meskipun terdapat bukti penguasaan fisik dan pengakuan adat atas tanah tersebut, hakim pada tingkat banding dan kasasi lebih mengutamakan bukti formil dan materiil sesuai ketentuan Pasal 308 RBg. Hal ini berdampak pada ditolaknya gugatan para ahli waris yang mengklaim hak atas tanah berdasarkan warisan adat.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa sistem hukum nasional masih belum sepenuhnya responsif terhadap kebutuhan perlindungan hak masyarakat adat atas tanah, khususnya dalam mekanisme perolehan waris. Oleh karena itu, dibutuhkan upaya harmonisasi regulatif antara hukum adat dan hukum positif melalui kebijakan afirmatif dan reformasi pendaftaran tanah, agar prinsip keadilan substantif dan kepastian hukum dapat diwujudkan secara berimbang.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing: Dr. Tjempaka, S.H., M.H., M.Kn.
Uncontrolled Keywords: Tanah warisan, sengketa pertanahan, hukum adat, perlindungan hukum, putusan pengadilan, pluralisme hukum.
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 18 Dec 2025 07:26
Last Modified: 18 Dec 2025 07:26
URI: https://repotest.untar.ac.id/id/eprint/48493

Actions (login required)

View Item View Item