Rahardjo, Laurel (2025) Perlindungan Hukum Terhadap Notaris Atas Pembuatan Akta Oleh Penghadap yang Memberikan Keterangan Palsu (Studi Kasus Putusan Nomor 98K/Pid/2021). Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[thumbnail of Halaman depan_Laurel Rahardjo_217231040.pdf] Text
Halaman depan_Laurel Rahardjo_217231040.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Bab isi_Laurel Rahardjo_217231040.pdf] Text
Bab isi_Laurel Rahardjo_217231040.pdf
Restricted to Registered users only

Download (34MB)
[thumbnail of Daftar pustaka_Laurel Rahardjo_217231040.pdf] Text
Daftar pustaka_Laurel Rahardjo_217231040.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[thumbnail of Lampiran_Laurel Rahardjo_217231040.pdf] Text
Lampiran_Laurel Rahardjo_217231040.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

Peran notaris sebagai pejabat umum yang bertugas membuat akta otentik memiliki posisi strategis dalam memberikan kepastian hukum bagi para pihak. Namun, dalam praktiknya, notaris sering menghadapi tantangan berupa pemberian keterangan palsu oleh para penghadap yang dapat berimplikasi hukum. Permasalahan yang dihadapi adalah bagaimana pengaturan perlindungan hukum terhadap notaris atas pembuatan akta oleh penghadap yang memberikan keterangan palsu dan bagaimana pertimbangan hakim terhadap kasus notaris atas pembuatan akta oleh penghadap yang memberikan keterangan palsu dalam kasus Putusan Nomor 98/K/PID/2021. Metode penelitiannya adalah penelitia hukum yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Notaris tidak bertanggung jawab atas kebenaran materiil keterangan penghadap, selama notaris telah menjalankan tugasnya sesuai prosedur hukum dan standar profesional. Perlindungan hukum preventif diberikan melalui kewajiban notaris untuk melakukan verifikasi administratif dan pencatatan sesuai ketentuan. Sementara itu, perlindungan represif mencakup pembatasan tanggung jawab pidana atau perdata terhadap akta, kecuali terdapat bukti kelalaian atau kesengajaan. Dengan demikian, pengaturan ini bertujuan untuk memastikan keseimbangan antara perlindungan notaris, kepercayaan publik terhadap akta otentik, dan kepastian hukum dalam praktik kenotariatan. Dalam Putusan Nomor 98/K/Pid/2021, hakim mempertimbangkan bahwa notaris tidak bertanggung jawab atas kebenaran materiil keterangan yang disampaikan oleh penghadap, sesuai dengan tugas dan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris (UUJN). Hakim menilai bahwa notaris bertindak sebagai pejabat umum yang hanya mencatat keterangan berdasarkan pernyataan para pihak tanpa kewajiban untuk memverifikasi kebenaran substansial keterangan tersebut. Pertimbangan hukum ini juga menegaskan bahwa tanggung jawab notaris baru dapat dibebankan apabila terdapat bukti bahwa notaris bertindak di luar kewenangannya atau berkonspirasi dengan penghadap. Putusan ini memberikan perlindungan hukum yang proporsional bagi notaris, dengan tetap menjunjung prinsip kepastian hukum dan keadilan dalam praktik kenotariatan.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing : Prof. Dr. Mella Ismelina FR.,S.H.,M.Hum.
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Notaris, Akta, Penghadap, Keterangan Palsu.
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 18 Dec 2025 04:51
Last Modified: 18 Dec 2025 04:51
URI: https://repotest.untar.ac.id/id/eprint/48485

Actions (login required)

View Item View Item