Leriana, Helda (2025) Akibat Hukum Terhadap Notaris Melakukan Pelanggaran Etika Profesi (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 578/Pid/2021/PT.SMG). Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[thumbnail of Halaman depan_Helda Leriana_217232027.pdf] Text
Halaman depan_Helda Leriana_217232027.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Bab isi_Helda Leriana_217232027.pdf] Text
Bab isi_Helda Leriana_217232027.pdf
Restricted to Registered users only

Download (34MB)
[thumbnail of Daftar pustaka_Helda Leriana_217232027.pdf] Text
Daftar pustaka_Helda Leriana_217232027.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[thumbnail of Lampiran_Helda Leriana_217232027.pdf] Text
Lampiran_Helda Leriana_217232027.pdf
Restricted to Registered users only

Download (12MB)

Abstract

Notaris yang melanggar etika jabatan saat membuat akta autentik yang menyebabkan kerugian akan memiliki konsekuensi hukum. Akta autentik yang mereka buat akan menyebabkan klien dirugikan. Pelanggaran etika notaris tidak hanya memengaruhi citra profesi tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum berupa sanksi pidana maupun administratif ditegaskan dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 578/Pid/2021/PT.SMG. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis masalah hukum yang berkaitan dengan konsekuensi hukum yang timbul dari peraturan perundang-undangan dan keputusan Mahkamah Agung terhadap notaris yang melakukan pelanggaran etika profesi. Studi ini juga akan melihat bagaimana kasus-kasus ini berdampak pada praktik kenotariatan di Indonesia.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris, yang menggabungkan kajian normatif terhadap aturan hukum terkait pelanggaran etika notaris dengan penelitian empiris melalui pengumpulan data lapangan berupa wawancara dan studi dokumen kasus. Data primer diperoleh dari putusan Mahkamah Agung dan wawancara dengan praktisi hukum, sedangkan data sekunder berasal dari literatur hukum, jurnal, dan dokumen terkait.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan notaris yang melanggar etika jabatan dalam pembuatan akta autentik merupakan pelanggaran Kode Etik Notaris dan UUJN. Hal demikian mendasarkan Pasal 3 dan Pasal 4 Kode Etik Notaris mengatur kewajiban dan larangan notaris yang dapat ditafsirkan UUJN juga merupakan bagian Kode Etik Notaris. Akibat hukum terhadap akta autentik yakni akta autentik terdegradasi sebagai akta di bawah tangan sedangkan akibat hukum bagi notaris, yakni dapat dikenai sanksi sebagai profesi dan atau sebagai individu masyarakat berupa sanksi administratif berupa teguran lisan, teguran tertulis, pemberhentian sementara, pemberhentian dengan hormat, pemberhentian dengan tidak hormat, sanksi perdata berupa ganti kerugian dan sanksi pidana berupa pidana dan atau denda.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing: Prof. Dr. H. Ahmad Sudiro, S.H., M.H., M.Kn., MM.
Uncontrolled Keywords: Pelanggaran Etika Notaris, Konsekuensi Hukum, Penegakan Hukum, Putusan Mahkamah Agung, Praktik Kenotariatan
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 18 Dec 2025 04:44
Last Modified: 18 Dec 2025 04:44
URI: https://repotest.untar.ac.id/id/eprint/48483

Actions (login required)

View Item View Item