Hia, Yoshep Vandeswan Kurnialim (2025) Kepastian hukum pemulihan aset sebagai upaya pengembalian kerugian keuangan Negara dalam tindak pidana korupsi. Masters thesis, Universitas Tarumanagara.
|
Text
Halaman depan_Yoshep Vandeswan Kurnialim Hia_207231014.pdf Download (2MB) |
|
|
Text
Bab isi_Yoshep Vandeswan Kurnialim Hia_207231014.pdf Restricted to Registered users only Download (35MB) |
|
|
Text
Lampiran_Yoshep Vandeswan Kurnialim Hia_207231014.pdf Restricted to Registered users only Download (24MB) |
|
|
Text
Daftar pustaka_Yoshep Vandeswan Kurnialim Hia_207231014.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Abstract
Tindak Pidana Korupsi berdampak buruk pada kerugian keuangan Negara, dimana masyarakat turut menjadi korban karena terampasnya hak-hak sosial dan ekonominya. Pemulihan aset menjadi satu-satunya cara agar kerugian keuangan Negara dapat dipulihkan. Namun demikian, upaya pemulihan aset sampai dengan saat ini masih belum terpadu dalam satu rezim hukum. Sejauh ini, pengaturan pemulihan aset baru diatur secara lengkap dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2020 yang umumnya disebut Sistem PemulihanAset Terpadu (SPAT). SPAT hanya mengikat Kejaksaan tidak dengan lembaga penegak hukum lain, sehingga upaya pemulihan aset menjadi tidak maksimal dan menimbulkan ketidakpastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran terkait kepastian hukum pengaturan pemulihan aset sebagai upaya pengembalian kerugian keuangan Negara. Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif, spesifikasi penelitian adalah deskriptif-analitis, jenis data sekunder dengan teknik pengumpulan data yakni studi kepustakaan, pendekatan penelitian adalah pendekatan Undang-Undang dan kasus serta analisis data menggunakan kualitatif. Saat ini, pemulihan aset masih belum optimal oleh karena faktor: 1) Fragmentasi regulasi dan lemahnya dasar hukum pemulihan aset; 2) Minimnya kapasitas dan sinergi lembaga penegak hukum dalam proses pemulihan aset; 3) Kompleksitas skema dan metode dalam peneymbunyian aset hasil korupsi; 4) Keterbatasan mekanisme dan kerja sama internasional dalam pemulihan aset; 5) Lemahnya sistem pengelolaan dan optimalisasi aset. Pemulihan aset belum diatur dalam satu rezim hukum yang mengikat semua lembaga penegak hukum yang terlibat dalam sistem peradilan Tindak Pidana Korupsi. Kondisi seperti ini dapat menciptakan ketidakpastian hukum yang tentunya dapat melanggar prinsip Negara hukum eropa kontinental yang merupakan sistem hukum Negara Republik Indonesia. Kepastian hukum menghendaki adanya aturan tertulis dan dijalankan secara konsisten dan tertibsecaraaturan.Sehingga,denganadanyakebijakanformulasi diharapkandapat mengadopsi penerapan Sistem Pemulihan Aset Terpadu (SPAT) yang telah ada dan diatur dalam Peraturan Jaksa Agung untuk masuk dalam rezim hukum yang berlaku, seperti hukum acara Tindak Pidana Korupsi.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing: Dr. R. Rahaditya, S.H., M.H |
| Uncontrolled Keywords: | Tindak Pidana Korupsi, Kepastian Hukum, Sistem Pemulihan Aset Terpadu (SPAT), Kepastian Hukum |
| Subjects: | Tesis Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | FH Perpus |
| Date Deposited: | 18 Dec 2025 03:17 |
| Last Modified: | 18 Dec 2025 03:17 |
| URI: | https://repotest.untar.ac.id/id/eprint/48462 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
