Sengaji, A. Herdi Zulkarnain (2025) Tanggung Jawab Perusahaan Pelayaran Terhadap Pencemaran Lingkungan Di Perairan Indonesia Dalam Perjanjian Bareboat Charter (Studi Putusan Nomor : 941/Pid.Sus/2023/PN Btm). Masters thesis, Universitas Tarumanagara.
|
Text
Halaman depan_A. Herdi Zulkarnain Sengaji_207232015.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
Bab isi_A. Herdi Zulkarnain Sengaji_207232015.pdf Restricted to Registered users only Download (38MB) |
|
|
Text
Daftar Pustaka_A. Herdi Zulkarnain Sengaji_207232015.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
|
|
Text
Lampiran_A. Herdi Zulkarnain Sengaji_207232015.pdf Restricted to Registered users only Download (8MB) |
Abstract
Pencemaran lingkungan laut yang disebabkan oleh kegiatan pelayaran menjadi permasalahan serius di Indonesia, terutama ketika melibatkan perjanjian bareboat charter yaitu perjanjian sewa kapal tanpa awak dan perlengkapan. Dalam konteks ini timbul pertanyaan mengenai pihak yang bertanggungjawab secara hukum apabila terjadi pencemaran. Kerugian muncul dari aspek kerugian kontraktual yakni perusahaan pelayaran nasional selaku pemilik kapal yang telah memenuhi kewajibannya dalam kontrak carter kapal kosong, harus mengalami kerugian karena pencarter tidak menjalankan kewajiban kontraktualnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus dan pendekatan peraturan perundang-undangan. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan analisis terhadap putusan pengadilan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk tanggung jawab perusahaan pelayaran sebagai pemilik kapal dalam kasus pencemaran laut berdasarkan Putusan Nomor:941/Pid.Sus/2023/PN BTM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam putusan tersebut, pengadilan menetapkan tanggung jawab pidana terhadap pihak yang mengoperasikan kapal (charterer).terutama jika terbukti adanya kelalaian dalam pengawasan atau pelanggaran terhadap prinsip kehati-hatian. Putusan ini menunjukkan bahwa meskipun dalam perjanjian bareboat charter kendali operasional beralih ke penyewa, pemilik kapal tetap memiliki tanggung jawab moral dan hukum tertentu. Majelis hakim menilai bahwa karena kapal telah diserahkan sepenuhnya kepada penyewa dan tidak ada bukti bahwa pemilik kapal masih mengendalikan atau mengawasi operasional kapal selama masa sewa, maka tanggung jawab pidana tidak dapat dibebankan kepada pemilik kapal. Namun hakim tetap menekankan pentingnya peran pemilik kapal dalam memastikan bahwa kapal laik laut dan memenuhi standar lingkungan sebelum disewakan.Dalam Putusan Nomor 941/Pid.Sus/2023/PN Btm, pengadilan menetapkan bahwa tanggung jawab pidana berada pada penyewa kapal sebagai pihak yang mengendalikan operasional secara penuh. Putusan ini mencerminkan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan kapal serta urgensi penguatan regulasi guna melindungi lingkungan laut dari risiko pencemaran oleh kapal niaga.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing: Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H |
| Uncontrolled Keywords: | Tanggung jawab hukum,bareboat charter,perusahaan pelayaran,pencemaran lingkungan,putusan pengadilan. |
| Subjects: | Tesis Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | FH Perpus |
| Date Deposited: | 18 Dec 2025 01:52 |
| Last Modified: | 18 Dec 2025 01:52 |
| URI: | https://repotest.untar.ac.id/id/eprint/48446 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
