Sengaji, A. Herdi Zulkarnain (2025) Tanggung Jawab Perusahaan Pelayaran Terhadap Pencemaran Lingkungan Di Perairan Indonesia Dalam Perjanjian Bareboat Charter (Studi Putusan Nomor : 941/Pid.Sus/2023/PN Btm). Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[thumbnail of Halaman depan_A. Herdi Zulkarnain Sengaji_207232015.pdf] Text
Halaman depan_A. Herdi Zulkarnain Sengaji_207232015.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Bab isi_A. Herdi Zulkarnain Sengaji_207232015.pdf] Text
Bab isi_A. Herdi Zulkarnain Sengaji_207232015.pdf
Restricted to Registered users only

Download (38MB)
[thumbnail of Daftar Pustaka_A. Herdi Zulkarnain Sengaji_207232015.pdf] Text
Daftar Pustaka_A. Herdi Zulkarnain Sengaji_207232015.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)
[thumbnail of Lampiran_A. Herdi Zulkarnain Sengaji_207232015.pdf] Text
Lampiran_A. Herdi Zulkarnain Sengaji_207232015.pdf
Restricted to Registered users only

Download (8MB)

Abstract

Pencemaran lingkungan laut yang disebabkan oleh kegiatan pelayaran menjadi permasalahan serius di Indonesia, terutama ketika melibatkan perjanjian bareboat charter yaitu perjanjian sewa kapal tanpa awak dan perlengkapan. Dalam konteks ini timbul pertanyaan mengenai pihak yang bertanggungjawab secara hukum apabila terjadi pencemaran. Kerugian muncul dari aspek kerugian kontraktual yakni perusahaan pelayaran nasional selaku pemilik kapal yang telah memenuhi kewajibannya dalam kontrak carter kapal kosong, harus mengalami kerugian karena pencarter tidak menjalankan kewajiban kontraktualnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus dan pendekatan peraturan perundang-undangan. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan analisis terhadap putusan pengadilan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk tanggung jawab perusahaan pelayaran sebagai pemilik kapal dalam kasus pencemaran laut berdasarkan Putusan Nomor:941/Pid.Sus/2023/PN BTM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam putusan tersebut, pengadilan menetapkan tanggung jawab pidana terhadap pihak yang mengoperasikan kapal (charterer).terutama jika terbukti adanya kelalaian dalam pengawasan atau pelanggaran terhadap prinsip kehati-hatian. Putusan ini menunjukkan bahwa meskipun dalam perjanjian bareboat charter kendali operasional beralih ke penyewa, pemilik kapal tetap memiliki tanggung jawab moral dan hukum tertentu. Majelis hakim menilai bahwa karena kapal telah diserahkan sepenuhnya kepada penyewa dan tidak ada bukti bahwa pemilik kapal masih mengendalikan atau mengawasi operasional kapal selama masa sewa, maka tanggung jawab pidana tidak dapat dibebankan kepada pemilik kapal. Namun hakim tetap menekankan pentingnya peran pemilik kapal dalam memastikan bahwa kapal laik laut dan memenuhi standar lingkungan sebelum disewakan.Dalam Putusan Nomor 941/Pid.Sus/2023/PN Btm, pengadilan menetapkan bahwa tanggung jawab pidana berada pada penyewa kapal sebagai pihak yang mengendalikan operasional secara penuh. Putusan ini mencerminkan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan kapal serta urgensi penguatan regulasi guna melindungi lingkungan laut dari risiko pencemaran oleh kapal niaga.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing: Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: Tanggung jawab hukum,bareboat charter,perusahaan pelayaran,pencemaran lingkungan,putusan pengadilan.
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 18 Dec 2025 01:52
Last Modified: 18 Dec 2025 01:52
URI: https://repotest.untar.ac.id/id/eprint/48446

Actions (login required)

View Item View Item