Pangestika, Finna Maessy (2025) Perlindungan Hukum Kepemilikan Tanah Bekas Milik Adat Yang Dibeli Oleh Perorangan Pasca Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 Dalam Perspektif Kepastian Hukum. Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[thumbnail of Halaman depan_Finna Maessy Pangestika_217231055.pdf] Text
Halaman depan_Finna Maessy Pangestika_217231055.pdf

Download (2MB)
[thumbnail of Bab isi_Finna Maessy Pangestika_217231055.pdf] Text
Bab isi_Finna Maessy Pangestika_217231055.pdf
Restricted to Registered users only

Download (40MB)
[thumbnail of Daftar pustaka_Finna Maessy Pangestika_217231055.pdf] Text
Daftar pustaka_Finna Maessy Pangestika_217231055.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)
[thumbnail of Lampiran_Finna Maessy Pangestika_217231055.pdf] Text
Lampiran_Finna Maessy Pangestika_217231055.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Pasal 96 PP No. 18/2021 menjelaskan bahwa alat bukti tertulis tanah bekas milik adat wajib didaftarkan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Peraturan Pemerintah ini disahkan. Apabila jangka waktu tersebut berakhir maka alat bukti tertulis tanah bekas milik adat tidak berlaku dan hanya sebagai petunjuk dalam rangka pendaftaran tanah. Penelitian ini berfokus pada alat bukti tertulis tanah bekas milik adat yang tidak berlaku lagi, hal tersebut dapat menimbulkan ketidakpastian hukum kepada pemegang hak tersebut. Permasalahan yang diambil dalam penelitian ini bagaimana mekanisme kepemilikan tanah bekas milik adat dan status hukum kepemilikan tanah bekas milik adat yang tidak didaftarkan berdasarkan Pasal 96 PP No. 18/2021 serta perlindungan hukum kepemilikan tanah bekas milik adat yang dibeli oleh perorangan dalam perspektif kepastian hukum. Permasalahan ini mencerminkan adanya konflik norma yang berpotensi melanggar prinsip dasar hak milik atas tanah sebagai property rights, yang seharusnya dilindungi oleh hukum. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, penelitian ini mengkaji penerapan norma hukum dalam hukum positif. Hasil Penelitian ini menjelaskan bahwa status hukum tanah tetap diakui, namun menjadi tidak jelas dan berpotensi menimbulkan sengketa. Sehingga perlindungan hukum yang dapat diberikan berupa prosedur pengakuan hak memungkinkan pemilik tanah yang telah menguasai secara fisik lebih dari 20 tahun yang disaksikan dua orang saksi untuk mendaftarkan tanah mereka dengan melampirkan surat pernyataan penguasaan fisik dan dokumen pendukung. Jika memenuhi syarat, Kantor Pertanahan akan menerbitkan sertifikat hak atas tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah. Selanjutnya dengan judicial review terhadap PP No. 18/2021 yang dianggap merugikan hak atas tanah bekas milik adat, untuk memastikan hak-hak pemegang tanah tetap dilindungi. Kedua pendekatan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum yang menyeluruh bagi pemegang tanah bekas milik adat.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing: Prof. Dr. Mella Ismelina Farma Rahayu., S.H., M.Hum
Uncontrolled Keywords: Tanah Bekas Milik Adat, Alat Bukti, Pendaftaran Tanah
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 12 Dec 2025 08:26
Last Modified: 12 Dec 2025 08:26
URI: https://repotest.untar.ac.id/id/eprint/48352

Actions (login required)

View Item View Item