Fitri, Dian (2025) Tanggung Jawab Bpn Dan Ppat Terhadap Penyelesaian Sengketa Tanah Akibat Tumpang Tindih Kepemilikan Sertipikat Hak Milik (Studi Kasus Putusan Nomor 712/PDT.G/2022/PN.TNG). Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[thumbnail of Halaman depan_Dian Fitri_217231050.pdf] Text
Halaman depan_Dian Fitri_217231050.pdf

Download (359kB)
[thumbnail of Bab isi_Dian Fitri_217231050.pdf] Text
Bab isi_Dian Fitri_217231050.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[thumbnail of Daftar pustaka_Dian Fitri_217231050.pdf] Text
Daftar pustaka_Dian Fitri_217231050.pdf
Restricted to Registered users only

Download (156kB)
[thumbnail of Lampiran_Dian Fitri_217231050.pdf] Text
Lampiran_Dian Fitri_217231050.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Sengketa tanah yang disebabkan oleh tumpang tindih sertipikat hak milik merupakan isu nasional dan berimplikasi langsung terhadap perlindungan hukum masyarakat yang memiliki kepemilikan hak melalui sertifikat atas tindakan tanggung jawab BPN dan PPAT dalam hal pendaftaran tanah yang tidak akurat atau kelalaian dalam proses administrasi, yang berpotensi menyebabkan sengketa. Peran akta otentik sebagai alat bukti hukum dan tanggung jawab BPN serta PPAT dalam hal sengketa tanah tumpang tindih pada Putusan Nomor 712/Pdt.G/2022/PN.Tng sebagai bukti rill banyaknya penyimpangan akta autentik.
Tesis ini menggunakan metode penelitian Normatif dengan tehnik pengumupalan data kepustakaan dan wawancara, yang disesuaikan dengan isu permasalahan pada penelitian tesis ini. Kedudukan hukum atas akta otentik adalah sah dan memiliki kekuatan pembuktian yang sempurn, apabila dalam pembuatannya tidak melakukan kelelaian baik dari segi formil maupun materil.
Terdapatnya unsur kelelaian maupun penipuan dalam pembuatan sertifikat yang berimplikasi terhadap kerugian pihak lainnya, maka Badan Pertanahan Nasional merupakan badan yang bertanggung jawab terhadap pembatalan sertifikat akibat kesalahan atau kelelaian yang dilakukannya terhadap proses penerbitan sertifikat tanah. Pertanggungjawaban PPAT terkait sengketa tanah tumpang tindih sertifikat kepemilikan pada putusan Nomor 712/Pdt.G/2022/PN.Tng dilakukan dengan memberikan sanksi administrasi, dan sanksi perdata terhadap PPAT karena kelelaian dan tidak menerapkan prinsip kehati hatian dalam menjalankan tugasnya. Selain itu bentuk tanggungjawab Badan pertanahan Nasional terhadap putusan terhadap Nomor 712/Pdt.G/2022/PN.Tng yakni Badan Pertanahan melakukan pencabutan dan pembatalan surat sertipikat berdasarkan wewenangnya, atas dasar Putusan Pengadilan yang menyatakan kelima sertifikat pada obyek sengketa dinyatakan ‘’tidak berkekuatan hukum’’.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing: Dr. Gunawan Djajaputra, S.H., S.S., M.H
Uncontrolled Keywords: Tanggungjawab, BPN, PPAT, Sengketa tanah, Tumpang Tindih
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 12 Dec 2025 07:54
Last Modified: 12 Dec 2025 07:54
URI: https://repotest.untar.ac.id/id/eprint/48347

Actions (login required)

View Item View Item