Hadid, Andi Pangerang Al (2025) Disharmonisasi Jangka Waktu Penomoran Akta PPAT Dengan Jangka Waktu Validasi BPHTB Di Jakarta. Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[thumbnail of Halaman depan_Andi Pangerang Al Hadid_217231025.pdf] Text
Halaman depan_Andi Pangerang Al Hadid_217231025.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Bab isi_Andi Pangerang Al Hadid_217231025.pdf] Text
Bab isi_Andi Pangerang Al Hadid_217231025.pdf
Restricted to Registered users only

Download (34MB)
[thumbnail of Daftar pustaka_Andi Pangerang Al Hadid_217231025.pdf] Text
Daftar pustaka_Andi Pangerang Al Hadid_217231025.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[thumbnail of Lampiran_Andi Pangerang Al Hadid_217231025.pdf] Text
Lampiran_Andi Pangerang Al Hadid_217231025.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Hak atas tanah kepemilikannya dibuktikan dengan dimilikinya Setipikat Tanah yang dapat dialihkan kepada orang lain. Cara peralihannya dapat dilakukan dengan Jual Beli antara Penjual dengan Pembeli. Saat terjadinya peralihan hak terdapat pajak yang ditimbul akibat dari perbuatan tersebut, salah satunya pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan atau disingkat dengan BPHTB. Setelah melakukan Pembayaran BPHTB setelah itu akan dilakukan Validasi BPHTB dengan jangka waktu maksimal 30 (tiga puluh) hari kerja berdasarkan aturan Peraturan Gubernur dan dalam melakukan validasi diperlukannya Akta PPAT yang telah dinomori yang memiliki jangka waktu 7 (tujuh) hari kerja sejak ditandatangani dan harus didaftar ke Badan Pertanahan Nasional. oleh karena itu, hal ini menimbulkan banyak kebingungan dibeberapa pihak karena adanya disharmonisasi antara peraturan yang satu dengan yang lainnya. Permasalahan yang diambil pada penelitian ini bagaimana Disharmonisasi Jangka Waktu Penomoran Akta PPAT dengan Jangka Waktu Validasi BPHTB di Bapenda Jakarta serta akibat apa dari disharmonisasi jangka waktu Penomoran akta PPAT dengan Jangka Waktu Validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Metode yang digunakan yaitu Yuridis Normatif dan Spesifikasi Deskriptif Analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Disharmonisasi Jangka Waktu Akta PPAT dan Validasi BPHTB bertentangan dengan Teori Stufenbau yang mana seharusnya Peraturan yang lebih rendah mengikuti atau menyelaraskan dengan peraturan yang lebih tinggi, kondisi ini mengakibatkan PPAT harus membuat surat keterlambatan yang menimbulkan kerugian materiil dan immaterial serta menimbulkan juga ketidakpastian hukum pada masyarakat. Oleh karenanya kondisi ini harus diatasi dengan penyesuaian kedua peraturan terkait.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing: Dr. Ade Adhari, SH., M.H
Uncontrolled Keywords: Jangka Waktu, Akta PPAT, Validasi BPHTB
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 12 Dec 2025 03:26
Last Modified: 12 Dec 2025 03:26
URI: https://repotest.untar.ac.id/id/eprint/48334

Actions (login required)

View Item View Item