Christi, Novi (2024) Tanggung Jawab Badan POM Atas Penjualan Kosmetik Tanpa Izin Edar (Putusan Nomor 22/PID.SUS/2021/PN END). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.
|
Text
Halaman Depan_Novi Christi_205170191.pdf Download (281kB) |
|
|
Text
Bab isi_Novi Christi_205170191.pdf Restricted to Registered users only Download (927kB) |
|
|
Text
Daftar Pustaka_Novi Christi_205170191.pdf Download (262kB) |
|
|
Text
Lampiran_Novi Christi_205170191.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Pada zaman globalisasi ini, industri kecantikan mengalami pertumbuhan pesat yang mendorong terobosan-terobosan baru di bidang kosmetik. Perkembangan ini tidak hanya menghasilkan berbagai produk inovatif yang memenuhi kebutuhan konsumen, tetapi juga membuka peluang bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menjual produk kosmetik tanpa izin resmi. Hal ini menciptakan tantangan baru dalam memastikan bahwa semua produk yang beredar di pasaran telah memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan oleh otoritas terkait. Dalam melakukan penelitian ini, Peneliti menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan statute approach dan case approach melalui mengkaji data-data sekunder yang didapatkan melalui library research dalam menelaah perlindungan konsumen terhadap peredaran kosmetik ilegal dan tanggung jawab Badan POM dalam mengawasi penjualan kosmetik ilegal. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hukum Indonesia telah mengakomodasi ketentuan larangan pengedaran dan penjualan kosmetik tanpa izin edar terhadap pelaku usaha untuk melindungi konsumen sebagaimana yang diatur dalam Pasal 142 UU Kesehatan, Pasal 8 UUPK dan regulasi lainnya. Bagi pelaku usaha yang melakukan tindakan pengedaran dan penjualan tanpa izin dapat dimintakan pertanggungjawaban dan diberikan sanksi baik sanksi perdata, administratif, maupun pidana. Sejatinya sebagai lembaga yang berwenang mengawasi peredaran makanan dan obat-obatan di masyarakat, BPOM bertanggung jawab atas pengawasan peredaran kosmetik. Namun, terjadinya peristiwa dalam Putusan Nomor 22/Pid.Sus/2021/PN.END menunjukkan bahwa pengawasan dari Badan POM belum berjalan secara holistik. Seharusnya, BPOM meningkatkan inspeksi rutin dan proaktif untuk mencegah produk ilegal dan memastikan keamanan produk di masyarakat.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing: Dr. R.M. Gatot P. Soemartono, S.E., S.H., M.M., LL.M |
| Uncontrolled Keywords: | Peredaran Kosmetik Ilegal, Perlindungan Konsumen, dan Tanggung Jawab Badan POM |
| Subjects: | Skripsi/Tugas Akhir Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | FH Perpus |
| Date Deposited: | 07 Jul 2025 08:09 |
| Last Modified: | 07 Jul 2025 08:09 |
| URI: | https://repotest.untar.ac.id/id/eprint/47694 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
