Michael, Michael (2024) Pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum Terhadap Perlindungan Data Pribadi Masyarakat (Studi Kasus Kebocoran Data Pemilihan Umum 2024). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[thumbnail of Halaman Depan_Michael_205200111.pdf] Text
Halaman Depan_Michael_205200111.pdf

Download (401kB)
[thumbnail of Bab isi_Michael_205200111.pdf] Text
Bab isi_Michael_205200111.pdf
Restricted to Registered users only

Download (10MB)
[thumbnail of Daftar Pustaka_Michael_205200111.pdf] Text
Daftar Pustaka_Michael_205200111.pdf

Download (371kB)
[thumbnail of Lampiran_Michael_205200111.pdf] Text
Lampiran_Michael_205200111.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Di era digitaIisasi saat ini, IPTEK Iayaknya pisau bermata dua karena di satu sisi dapat membantu sementara di sisi Iain dapat menimbuIkan permasaIahan yang berkaitan dengan data pribadi. Terbaru, pubIik dikejutkan dengan terjadinya peretasan data oIeh Jimbo berupa daftar pemiIih tetap sebanyak 240 juta entri dari situs resmi KPU RI berupa data pribadi masyarakat hingga Iokasi tempat pemungutan suara. Jimbo berhasiI mendapatkan 204.807.203 data unik yang jumIahnya sama dengan jumIah pemiIih di daIam DPT KPU RI. Data tersebut yang dijuaI secara onIine di situs BreachForums dengan harga 74.000 doIIar Amerika. Fenomena pencurian data KPU bukanIah insiden yang pertama kaIi terjadi, karena sebeIumnya Bjorka membocorkan 105 juta data pemiIih yang berasaI dari server KPU. HaI ini menunjukkan bahwa keamanan data di daIam sistem KPU sangat rentan dan memicu kekhawatiran akan rendahnya keamanan penyeIenggara pemiIu dan perIindungan privasi data masyarakat. KPU RI seharusnya memastikan bahwa data pribadi masyarakat dikeIoIa dengan aman sesuai PasaI 26 ayat (1) UU ITE dan PasaI 36 UU PDP. Jenis peneIitian yang digunakan adaIah yuridis normatif dengan mengkaji data sekunder yang diperoIeh meIaIui studi kepustakaan. PeneIitian ini diIakukan dengan statute approach, conceptuaI approach, dan case approach. Berdasarkan hasiI peneIitian, KPU RI bertanggung jawab penuh sebagai pengendaIi data pribadi untuk meIindungi data pribadi daftar pemiIih tetap daIam proses verifikasi pemiIu bahkan KPU sudah memiIiki aturan untuk meIindungi data pribadi meIaIui PKPU No. 5 Tahun 2021 dan PKPU No. 6 Tahun 2021. Namun aturan tersebut beIum maksimaI dikarenakan sifat dari aturan hukum yang dibentuk oIeh KPU hanya berIaku bagi internaI Iembaga KPU sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dibandingkan UU. OIeh karena itu, perIu digencarkannya sosiaIisasi secara rutin dan berkaIa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perIindungan data pribadi. Di sisi Iain, masyarakat yang merasa dirugikan dengan adanya kasus kebocoran data pribadi DPT PemiIu dapat mengajukan gugatan cIass action terhadap KPU RI.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Prof. Dr. Rasji, S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: Kebocoran Data, KPU RI, PemiIu Indonesia 2024
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 07 Jul 2025 07:00
Last Modified: 07 Jul 2025 07:00
URI: https://repotest.untar.ac.id/id/eprint/47680

Actions (login required)

View Item View Item