Sari, Lusi Puspita (2024) Prinsip Restriksi Kuantitatif Sebagai Alasan Gugatan Uni Eropa dan Amerika melalui Dispute Settlement Body WTO Atas Kebijakan Larangan Ekspor Nikel Yang Diberlakukan Pemerintah Indonesia. Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.
|
Text
Halaman Depan_Lusi Puspita Sari_2051902010.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
Bab isi_Lusi Puspita Sari_2051902010.pdf Restricted to Registered users only Download (39MB) |
|
|
Text
Daftar Pustaka_Lusi Puspita Sari_2051902010.pdf Download (972kB) |
|
|
Text
Lampiran_Lusi Puspita Sari_2051902010.pdf Restricted to Registered users only Download (8MB) |
Abstract
Indonesia, negara berkembang dan anggota WTO, mengambil langkah-langkah untuk mengendalikan sumber daya alamnya, nikel, dengan menghentikan ekspor skala besar dalam waktu dekat untuk melestarikan ekonomi dan stabilitas alamnya. Uni Eropa dan Amerika Serikat, di sisi lain, telah mengajukan gugatan kepada Otoritas Penyelesaian Sengketa, menuduh Indonesia melanggar Pasal 11 GATT.(1). Dengan demikian, berikut ini adalah formula untuk pertanyaan penelitian ini. Bagaimana interpretasi pembatasan kuantitatif dalam ketentuan GATT dalam Pasal 11? Apakah kebijakan Indonesia tidak sesuai dengan ketentuan GATT? Bagaimana keputusan Badan Resolusi Sengketa WTO mempengaruhi Indonesia dan ketentuan GATT? Apa yang harus dilakukan pemerintah Indonesia? Menjaga kedaulatan nasional tanpa melanggar hukum? Jenis penelitian ini menggunakan metode normatif dan analitis deskriptif. Sumber material diperoleh melalui studi perpustakaan yang didasarkan pada data sekunder dan didukung oleh sumber hukum primer, sekunder, dan tertib. Metode yang digunakan terdiri dari pendekatan hukum dan pendekatan kasus, yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Menurut temuan penelitian, prinsip tidak ada pembatasan kuantitatif berarti bahwa "tidak ada negara anggota yang harus menerapkan pembatalan impor dan ekspor melalui kuota atau izin". (GATT Pasal XI, Ayat 1). Namun, aturan ini memiliki pengecualian, seperti Pasal 11(2) dan Pasal 20 tentang Pengecualian Umum. Ada konsekuensi hukum dan non-legal bagi Indonesia, dan solusi masa depan adalah memanfaatkan hubungan internasional dan, jika memungkinkan, menggunakannya sebagai alat politik. Sebagai kesimpulan, Indonesia tidak melanggar ketentuan GATT, dan keputusan tahap pertama memiliki implikasi hukum dan non-hukum.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing: Prof. Dr. Ariawan Gunadi., SH., MH |
| Uncontrolled Keywords: | Prinsip Restriksi Kuantitatif, Gugatan Uni Eropa dan Amerika, Kebijakan Indonesia |
| Subjects: | Skripsi/Tugas Akhir Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | FH Perpus |
| Date Deposited: | 07 Jul 2025 04:07 |
| Last Modified: | 07 Jul 2025 04:07 |
| URI: | https://repotest.untar.ac.id/id/eprint/47673 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
