Angelina, Made Aubrey Josephine (2025) Analisis Kepastian Hukum Persamaan Pada Pokoknya Terhadap Sengketa Hak Merek Hugo Boss (Studi Kasus Putusan Nomor 520 K/Pdt.Sus-HKI/2021). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[thumbnail of Halaman Depan_Made Aubrey Josephine Angelina_205210213.pdf] Text
Halaman Depan_Made Aubrey Josephine Angelina_205210213.pdf

Download (326kB)
[thumbnail of Bab isi_Made Aubrey Josephine Angelina_205210213.pdf] Text
Bab isi_Made Aubrey Josephine Angelina_205210213.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[thumbnail of Daftar Pustaka_Made Aubrey Josephine Angelina_205210213.pdf] Text
Daftar Pustaka_Made Aubrey Josephine Angelina_205210213.pdf

Download (252kB)
[thumbnail of LAmpiran_Made Aubrey Josephine Angelina_205210213.pdf] Text
LAmpiran_Made Aubrey Josephine Angelina_205210213.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Industri fashion global yang berkembang pesat mendorong inovasi baru bagi merek-merek besar, namun hal ini juga memicu peniruan terhadap merek oleh pelaku usaha lain dengan itikad buruk. Di Indonesia, peniruan merek menyebabkan kebingungan dan kerugian bagi konsumen dan pemilik merek. Perlindungan hukum terhadap merek yang terdaftar sangat penting untuk mencegah pemalsuan dan menjaga persaingan sehat. Oleh karena itu, perlu diketahui bagaimana kepastian hukum persamaan pada pokoknya terhadap sengketa hak merek yang terjadi pada HUGO BOSS di Indonesia dan bagaimana tanggung jawab DJKI terhadap sengketa hak merek yang terjadi pada HUGO BOSS di Indonesia. Tujuannya adalah untuk mengetahui kepastian hukum dan tanggung jawab DJKI terhadap sengketa hak merek terkenal. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan normatif dari peraturan perundang-undangan dan literatur hukum, Teknik analisis data menggunakan teknik analisis deduktif. Ajuan gugatan yang sampai dengan tingkat kasasi tidaklah efektif bagi HUGO BOSS yang memang dikategorikan sebagai merek terkenal. HUGO BOSS dapat membuktikan mereknya sebagai merek pertama terdaftar, berdasarkan nomor pendaftaran IDM000202212, IDM000202213, IDM000202214, IDM000202215 yang berlaku hingga 24 Januari 2029. Mahkamah Agung dalam Putusan Kasasi nya menyatakan keliru pada pernyataan merek milik HUGO BOSS dengan Anthony Tan memiliki daya pembeda, oleh karena itu sebagai upaya dalam memberikan kepastian hukum pada tingkat kasasi membatalkan putusan pertama dan mencabut merek milik Anthony Tan dari Daftar Umum Merek pada DJKI. Tanggung jawab DJKI sangat penting dalam memastikan integritas sistem pendaftaran merek, termasuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap merek terkenal HUGO BOSS.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: HUGO BOSS, merek, pendaftaran merek, kepastian hukum
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 02 Jul 2025 03:23
Last Modified: 02 Jul 2025 03:23
URI: https://repotest.untar.ac.id/id/eprint/47527

Actions (login required)

View Item View Item