Junia, Ie Lien Risey (2025) Tanggung Jawab Negara Terhadap Masyarakat Adat Dalam Pembangunan Proyek Eco City Di Pulau Rempang. Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.
|
Text
Halaman Depan_Ie Lien Risey Junia_205210040.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
Bab isi_Ie Lien Risey Junia_205210040.pdf Restricted to Registered users only Download (24MB) |
|
|
Text
Daftar Pustaka_Ie Lien Risey Junia_205210040.pdf Download (2MB) |
|
|
Text
Lampiran_Ie Lien Risey Junia_205210040.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Abstract
Sangat penting untuk melindungi masyarakat Pulau Rempang dari dampak relokasi paksa yang disebabkan oleh proyek pembangunan Rempang Eco City. Orang-orang yang telah lama tinggal di pulau ini berhak untuk melindungi kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi mereka dari segala bentuk ancaman terhadap hak-hak dasar mereka. Perlindungan hukum bersifat represif dalam situasi ini. Sesuai dengan prinsip perlindungan hak asasi manusia dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 28D ayat (1) dan Pasal 28I ayat (1), pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi hak-hak masyarakat tersebut. Hak-hak ini mencakup hak untuk tempat tinggal dan kehidupan yang aman tanpa ancaman relokasi paksa. Selain itu, Pasal 9 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia melindungi hak setiap orang untuk hidup dalam kedamaian dan aman, yang dapat dilanggar oleh praktik relokasi yang tidak adil.
Pemerintah dalam hal ini harus memberikan ruang bagi masyarakat adat untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak pada kehidupan mereka serta melindungi nilai-nilai budaya dan tradisi mereka yang telah berkembang selama berabad-abad. Pemerintah juga harus memastikan bahwa proses relokasi dilakukan dengan musyawarah yang melibatkan masyarakat adat serta memberikan kompensasi yang adil dan sesuai dengan hak-hak mereka. Menurut teori hukum murni Hans Kelsen, pemerintah harus bertindak sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memastikan bahwa kebijakan yang dibuat memenuhi prinsip keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat adat yang terkena dampak. Agar pertumbuhan berkelanjutan dapat dicapai tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat adat, kebijakan pembangunan yang melibatkan masyarakat adat harus mempertimbangkan aspek hukum, sosial, dan moral
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | PEmbimbing: Yuwono Prianto, S.H., M.H. |
| Uncontrolled Keywords: | Pulau Rempang, Mayarakat, Eco City, Relokasi, Hak Asasi Manusia. |
| Subjects: | Skripsi/Tugas Akhir Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | FH Perpus |
| Date Deposited: | 01 Jul 2025 04:01 |
| Last Modified: | 01 Jul 2025 04:01 |
| URI: | https://repotest.untar.ac.id/id/eprint/47483 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
