Wijanarko, Dimas (2025) Dasar Peninjauan Perubahan Daluwarsa Pengajuan Kompensasi Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 103/PUU-XXI/2023. Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.
|
Text
Halaman Depan_Dimas Wijanarko_205210216.pdf Download (224kB) |
|
|
Text
Bab isi_Dimas Wijanarko_205210216.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
|
|
Text
Daftar Pustaka_Dimas Wijanarko_205210216.pdf Download (290kB) |
|
|
Text
Lampiran_Dimas Wijanarko_205210216.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Kompensasi merupakan elemen penting dalam kerangka hukum untuk menjamin keadilan dan perlindungan bagi korban tindak pidana terorisme. Pengajuan kompensasi adalah hak penuh korban untuk memulihkan hak-hak mereka yang hilang akibat tindakan terorisme. Namun, pelaksanaan kompensasi di Indonesia menghadapi tantangan administratif yang berpotensi merugikan korban, khususnya terkait pembatasan waktu 3 tahun yang ditetapkan oleh Pasal 43L ayat (4) UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Penelitian skripsi ini menerapkan jenis penelitian hukum berupa yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian komparatif, mengumpulkan data dan informasi melalui studi kepustakaan, pendekatan penelitian melalui pendekatan komparatif, dan teknik analisis data secara kualitatif. Meskipun Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 103/PUU-XXI/2023 memperpanjang batas waktu pengajuan menjadi 10 tahun terhitung sejak tanggal UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme berlaku, norma tersebut tidak memberikan fleksibilitas bagi korban yang mengalami trauma berat dan tidak memperhatikan ius constituendum dalam kebijakan mengenai batas waktu pengajuan kompensasi bagi korban tindak pidana terorisme yang terjadi di masa lalu. Sebagai pembanding, kebijakan di Perancis menetapkan waktu pengajuan kompensasi berdasarkan keterangan medis yang memastikan korban dapat mengajukan klaim kapan saja selama keterangan tersebut memuat pernyataan bahwa memang benar alasan korban membutuhkan kompensasi adalah karena dampak dari tindak pidana terorisme. Pendekatan ini lebih sesuai dengan prinsip Lex Certa yang mengutamakan kejelasan dan kepastian hukum. Untuk meningkatkan keadilan bagi korban, Indonesia perlu mempertimbangkan pembatasan waktu yang lebih adaptif dan merumuskan norma hukum secara cermat agar tidak menimbulkan ketidakpastian. Reformasi hukum yang berorientasi pada pemulihan korban akan mendukung perlindungan hak-hak konstitusional secara lebih optimal.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing: Rugun Romaida Hutabarat, S.H., M.H |
| Uncontrolled Keywords: | Kompensasi, Terorisme, Korban, Daluwarsa, Lex Certa. |
| Subjects: | Skripsi/Tugas Akhir Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | FH Perpus |
| Date Deposited: | 01 Jul 2025 02:19 |
| Last Modified: | 01 Jul 2025 02:19 |
| URI: | https://repotest.untar.ac.id/id/eprint/47468 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
