Singhs, Arief Dermawan (2025) Kepastian Hukum Terhadap Penerapan Aturan Pembelaan Terpaksa yang Melampaui Batas pada Putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor 373/Pid.B/2020/PN PDG. Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[thumbnail of Halaman Depan_Arief Dermawan Singhs_205210106.pdf] Text
Halaman Depan_Arief Dermawan Singhs_205210106.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Bab isi_Arief Dermawan Singhs_205210106.pdf] Text
Bab isi_Arief Dermawan Singhs_205210106.pdf
Restricted to Registered users only

Download (19MB)
[thumbnail of Daftar Pustaka_Arief Dermawan Singhs_205210106.pdf] Text
Daftar Pustaka_Arief Dermawan Singhs_205210106.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Lampiran_Arief Dermawan Singhs_205210106.pdf] Text
Lampiran_Arief Dermawan Singhs_205210106.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Pembelaan terpaksa adalah suatu konsep yang berasal dari prinsip bahwa hukum harus melindungi hak seseorang untuk mempertahankan diri dalam situasi darurat di mana tidak ada pilihan selain melakukan tindakan yang dalam situasi normal dianggap sebagai pelanggaran hukum. Pembelaan terpaksa dibagi menjadi 2 yang telah diatur pada Pasal 49 ayat (1) KUHP mengenai pembelaan terpaksa dan Pasal 49 ayat (2) KUHP mengenai pembelaan terpaksa yang melampaui batas. Dalam penerapan aturan tersebut sering kali menimbulkan permasalahan terkait dengan kepastian hukum termasuk kasus dalam Putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor 373/Pid.B/2020/PN PDG. Ketidakpastian hukum mengganggu salah satu indikator negara hukum dan nilai kepastian hukum yang menjadi tujuan hukum. Permasalahan yang muncul adalah bagaimana kepastian hukum terhadap penerapan aturan pembelaan terpaksa yang melampaui batas pada Putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor 373/Pid.B/2020/PN PDG. Jenis penelitian yang digunakan adalah normatif, spesifikasi penelitian menggunakan deskriptif-analitis, jenis dan teknik pengumpulan data menggunakan data sekunder dengan teknik studi kepustakaan, pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus, teknik analisis data menggunakan kualitatif dengan metode analisis deduktif. Kepastian hukum merupakan sebuah tujuan yang ingin dicapai dalam hukum, karena keberadaannya sebagai suatu nilai. Penerapan aturan pembelaan terpaksa yang melampaui batas dalam Putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor 373/Pid.B/2020/PN PDG belum mencerminkan kecermatan dan konsistensi dalam menilai proporsionalitas antara ancaman dan tindakan terdakwa.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. Ade Adhari, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Pembelaan Terpaksa, Kepastian Hukum, Negara Hukum
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 30 Jun 2025 02:46
Last Modified: 30 Jun 2025 02:46
URI: https://repotest.untar.ac.id/id/eprint/47426

Actions (login required)

View Item View Item