Kirana, Adelia Nindya (2025) Pengenaan Sanksi Pidana Pokok Terhadap Anak Sebagai Residivis Karena Melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Studi Putusan Nomor 24/Pid.Sus-Anak/2023/PN. Jkt. Brt). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[thumbnail of Halaman Depan_Adelia Nindya Kirana_205210202.pdf] Text
Halaman Depan_Adelia Nindya Kirana_205210202.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Bab isi_Adelia Nindya Kirana_205210202.pdf] Text
Bab isi_Adelia Nindya Kirana_205210202.pdf
Restricted to Registered users only

Download (19MB)
[thumbnail of Daftar Pustaka_Adelia Nindya Kirana_205210202.pdf] Text
Daftar Pustaka_Adelia Nindya Kirana_205210202.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Lampiran_Adelia Nindya Kirana_205210202.pdf] Text
Lampiran_Adelia Nindya Kirana_205210202.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun,
termasuk janin yang masih dalam kandungan. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) di Indonesia telah digariskan untuk mengutamakan perlindungan anak melalui penerapan keadilan dan perlindungan hukum. Akan tetapi, berdasarkan data yang ada, masih banyak kasus pelaku tindak pidana sebagai residivis yang melakukan tindak pidana pencurian. Hal ini bertujuan untuk menentukan beban sanksi pidana pokok terhadap anak sebagai residivis yang mencerminkan keadilan dan untuk menentukan peran aparat penegak hukum dan psikolog di lembaga pembinaan khusus anak dalam membina residivis yang melakukan tindak pidana pencurian. Penelitian ini menerapkan metode hukum normatif dengan pendekatan deskriptif analitis, serta menggunakan pendekatan berbasis peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan yang meliputi data primer dan sekunder yang di dukung oleh wawancara. Analisis dilakukan secara kualitatif. Dari hasil pertimbangan tersebut dapat disimpulkan bahwa anak tersebut dapat menjadi residivis dimana dalam ketentuan pendisiplinan anak sebagai pelaku tindak pidana pencurian tidak dapat dituntut pidana ulang. Dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 24/Pid.Sus-Anak/2023/PN. Jkt. Brt, seluruh hak anak telah terpenuhi selama proses peradilan pidana. Aparat penegak hukum berwenang melakukan penuntutan, penahanan, pemeriksaan dan pengawasan. Sementara itu, peran psikolog di LPKA adalah memberikan pembinaan, pelatihan, bimbingan, pengarahan, pengawasan dan pelatihan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. R. Rahaditya, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Sanksi Pidana, Pencurian, Anak, Residivis
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 26 Jun 2025 08:17
Last Modified: 26 Jun 2025 08:17
URI: https://repotest.untar.ac.id/id/eprint/47280

Actions (login required)

View Item View Item