Farhan, Afif (2025) Tindakan Pencabutan Izin Usaha Pertambangan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal dalam Perspektif Undang- Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.
|
Text
Halaman Depan_Afif Farhan_205210210.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
Bab isi_Afif Farhan_205210210.pdf Restricted to Registered users only Download (25MB) |
|
|
Text
Daftar Pustaka_Afif Farhan_205210210.pdf Download (2MB) |
|
|
Text
Lampiran_Afif Farhan_205210210.pdf Restricted to Registered users only Download (4MB) |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh upaya Presiden Joko Widodo untuk menata perizinan pertambangan guna mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam Indonesia. Melalui Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2022, dibentuk Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi yang salah satu tugasnya adalah memberikan rekomendasi kepada Menteri Investasi/Kepala BKPM terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Namun, pelaksanaan pencabutan IUP oleh Menteri Investasi/BKPM dinilai tidak sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (Undang-Undang Minerba), sehingga menimbulkan potensi permasalahan hukum terkait kewenangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan pencabutan IUP oleh Menteri Investasi/ BKPM. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang memanfaatkan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, penelitian ini menemukan bahwa pencabutan IUP oleh BKPM bertentangan dengan Pasal 119 Undang-Undang Minerba, yang secara tegas mengatur kewenangan pencabutan IUP. Kewenangan Menteri Investasi/BKPM belum didukung oleh instrumen hukum yang memadai karena dasar kewenangannya hanya bersumber pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Padahal, secara hukum, pelimpahan kewenangan harus didasarkan pada peraturan pemerintah atau peraturan presiden. Selain itu, prosedur pencabutan IUP yang dilaksanakan tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga terdapat cacat kewenangan dalam pelaksanaannya. Sebagai rekomendasi, revisi regulasi terkait harus menjadi prioritas untuk mengatasi konflik hukum, menyelaraskan kerangka regulasi nasional, dan memperbaiki tata kelola sektor pertambangan. Langkah ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik, mendukung stabilitas, dan memastikan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.
Kata Kunci: Izin Usaha Pertambangan; Pertambangan, Pencabutan Izin
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Prof. Dr. Rasji., S.H., M.H. |
| Uncontrolled Keywords: | Izin Usaha Pertambangan; Pertambangan, Pencabutan Izin |
| Subjects: | Skripsi/Tugas Akhir Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | FH Perpus |
| Date Deposited: | 26 Jun 2025 08:23 |
| Last Modified: | 26 Jun 2025 08:23 |
| URI: | https://repotest.untar.ac.id/id/eprint/47278 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
