Djaja, Benny and Prayogo, Radius POLITIK HUKUM PERUNDANG-UNDANGAN: UNDANG-UNDANG KHUSUS SUBROGASI PERLU ATAU TIDAK? Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara.

[thumbnail of (NOMOR 78) POLITIK HUKUM PERUNDANG-UNDANGAN.pdf]
Preview
Text
(NOMOR 78) POLITIK HUKUM PERUNDANG-UNDANGAN.pdf

Download (167kB) | Preview

Abstract

Hukum merupakan petunjuk dan tata aturan dengan konsep hidup
bermasyarakat. Indonesia sebagai negara hukum tentunya tidak lepas
dari politik hukum dalam pembuatan atau pembentukan peraturan
perundang-undangannya dengan maksud untuk mengatur seluruh unsur
kehidupan bangsa Indonesia sebagai upaya untuk mencapai tujuan negara.
Peraturan perundang-undangan pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan
dari politik hukum. Namun dalam praktiknya, masih banyak materi yang
sudah seharusnya diatur dalam undang-undang khusus tetapi masih
diatur dalam kitab undang-undang warisan Belanda, salah satunya adalah
praktik subrogasi. Masyarakat Indonesia tanpa disadari telah secara rutin

melakukan praktik subrogasi sehubungan dengan transaksi pinjam-
meminjam uang, namun banyak yang tidak mengenal istilah subrogasi

namun hanya memahami praktiknya saja. Sebagaimana salah satu tuju-
an dari Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehi-
dupan bangsa, maka dari sisi politik hukum, perlu dilakukan kajian apakah

undang-undang khusus yang mengatur subrogasi diperlukan atau tidak.

Item Type: Other
Subjects: Lainnya
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: fh perpus
Date Deposited: 21 Feb 2024 02:47
Last Modified: 21 Feb 2024 02:47
URI: https://repotest.untar.ac.id/id/eprint/42961

Actions (login required)

View Item View Item