Djaja, Benny and Prayogo, Radius POLITIK HUKUM PERUNDANG-UNDANGAN: UNDANG-UNDANG KHUSUS SUBROGASI PERLU ATAU TIDAK? Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara.
Preview |
Text
(NOMOR 78) POLITIK HUKUM PERUNDANG-UNDANGAN.pdf Download (167kB) | Preview |
Abstract
Hukum merupakan petunjuk dan tata aturan dengan konsep hidup
bermasyarakat. Indonesia sebagai negara hukum tentunya tidak lepas
dari politik hukum dalam pembuatan atau pembentukan peraturan
perundang-undangannya dengan maksud untuk mengatur seluruh unsur
kehidupan bangsa Indonesia sebagai upaya untuk mencapai tujuan negara.
Peraturan perundang-undangan pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan
dari politik hukum. Namun dalam praktiknya, masih banyak materi yang
sudah seharusnya diatur dalam undang-undang khusus tetapi masih
diatur dalam kitab undang-undang warisan Belanda, salah satunya adalah
praktik subrogasi. Masyarakat Indonesia tanpa disadari telah secara rutin
melakukan praktik subrogasi sehubungan dengan transaksi pinjam-
meminjam uang, namun banyak yang tidak mengenal istilah subrogasi
namun hanya memahami praktiknya saja. Sebagaimana salah satu tuju-
an dari Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehi-
dupan bangsa, maka dari sisi politik hukum, perlu dilakukan kajian apakah
undang-undang khusus yang mengatur subrogasi diperlukan atau tidak.
| Item Type: | Other |
|---|---|
| Subjects: | Lainnya |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | fh perpus |
| Date Deposited: | 21 Feb 2024 02:47 |
| Last Modified: | 21 Feb 2024 02:47 |
| URI: | https://repotest.untar.ac.id/id/eprint/42961 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
