Setia, Anna Maria and Firmansyah, Hery Disparitas Putusan Hakim Dalam Kasus Penggelapan Yang Diatur Pasal 374 KUHP. Jurnal Kertha Semaya, 11 (1). ISSN 2303-0569

[thumbnail of Disparitas Putusan Hakim Dalam Kasus Penggelapan Yang Diatur Pasal 374 KUHP.pdf]
Preview
Text
Disparitas Putusan Hakim Dalam Kasus Penggelapan Yang Diatur Pasal 374 KUHP.pdf

Download (502kB) | Preview

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana kewenangan seorang hakim dalam memutus tindak
pidana dan apa dasar pertimbangan hakim sehingga terjadi disparitas putusan dalam tindak pidana
penggelapan yang diatur pasal 374 KUHP. Metode yang digunakan adalah metode normatif dengan
melakukan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus yang dianalisis menggunakan teknik
studi kepustakaan atau mempelajari bahan-bahan hukum maupun non hukum. Dalam tindak pidana
penggelapan yang diatur Pasal 274 KUHP hakim mempunyai kewenangan untuk memeriksa alat bukti,
keterangan saksi, dan keterangan terdakwa dan dalam memutus tindak pidana penggelapan yang diatur
pasal 374 KUHP hakim mempunyai pertimbangan sehingga terdapat perbedaan penjatuhan hukuman
dalam dua putusan yang berbeda namun perkara yang sama yaitu penggelapan dalam jabatan. Hakim
menjatuhkan pidana penjara yang berbeda disebabkan pada putusan nomor 19/Pid.b/2021/Pn kka tidak
diterangkan secara detail berapa kerugian yang dialami perusahaan sehingga terpidana dijatuhkan pidana
penjara selama 20 hari dan pada putusan nomor 25/Pid.b/2020/Pn kka kerugian yang dialami
perusahaan mencapai Rp 112.429.322,- sehingga hakim menjatuhkan pidana penjara terhadap terpidana
selama 2 tahun.

Item Type: Article
Subjects: Jurnal
Artikel
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: fh perpus
Date Deposited: 19 Oct 2023 07:27
Last Modified: 19 Oct 2023 07:27
URI: https://repotest.untar.ac.id/id/eprint/42006

Actions (login required)

View Item View Item