Khovin, Catherine Carisa (2023) Keabsahan Kontrak Dengan Tanda Tangan Elektronik Dalam Perjanjian Pendanaan P2P Lending (STUDI PUTUSAN NOMOR 267/PDT.G/2020/PN BDG). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[thumbnail of Cover-Abstrak_Catherine Carisa Khovin_205190046.pdf]
Preview
Text
Cover-Abstrak_Catherine Carisa Khovin_205190046.pdf

Download (609kB) | Preview
[thumbnail of Bab isi_Catherine Carisa Khovin_205190046.pdf] Text
Bab isi_Catherine Carisa Khovin_205190046.pdf
Restricted to Registered users only

Download (662kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA_Catherine Carisa Khovin_205190046.pdf]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA_Catherine Carisa Khovin_205190046.pdf

Download (88kB) | Preview
[thumbnail of Lampiran_Catherine Carisa Khovin_205190046.pdf] Text
Lampiran_Catherine Carisa Khovin_205190046.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

Revolusi_ Industri_ 4.0_ memberikan pengaruh yang besar bagi dunia
tanpa terkecuali di sektor keuangan. Hasil manifestasi dari Revolusi
Industri 4.0 di sektor keuangan yaitu dengan hadirnya Financial
Technology. Salah- satu- produk- dari- Financial Technology-adalah
Layanan Pendanaan Bersama atau yang lebih dikenal sebagai P2P
Lending. Layanan Pendanaan Bersama atau P2P Lending sudah tidak
lagi asing bagi masyarakat. P2P Lending mempertemukan Investor
atau Lender dengan Borrower. Dalam digunakannya layanan
pendanaan bersama oleh Pemberi Dana dengan Penerima Dana,
dibutuhkanlah sebuah perjanjian. Perjanjian yang ada yaitu Perjanjian
antara-Penyelenggara-dengan-Pemberi-Dana-dan- Perjanjian- antara
Pemberi- Dana- dengan- Penerima- Dana. Dalam berjalannya sebuah
perjanjian ada kemungkinan terjadi gagal bayar yang dilakukan oleh
Penerima Dana. Dari latar belakang yang dipaparkan di atas, timbul 2
permasalahan, yaitu pertama, bagaimana kekuatan hukum tanda
tangan elektronik dalam perjanjian pendanaan P2P Lending di
pengadilan dalam hal terjadinya sengketa? Kedua, bagaimana
penerapan hukum pembuktian ditinjau dari Putusan-Nomor
267/Pdt.G/2020/PN Bdg? Penelitian ini dilakukan dengan metode
penelitian normatif. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa
perjanjian dengan tanda tangan elektronik adalah sah sebagai alat
bukti menurut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dengan begitu maka perjanjian pendanaan dapat dijadikan sebagai
alat bukti dalam menyelesaikan sengketa wanprestasi dalam Layanan
Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Peer to Peer Lending, Tanda Tangan Elektronik, Wanprestasi, Alat Bukti Elektronik
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 18 Sep 2023 03:16
Last Modified: 18 Sep 2023 03:16
URI: https://repotest.untar.ac.id/id/eprint/41817

Actions (login required)

View Item View Item