Amanta, Fauzia and Adhari, Ade (2023) Penerapan Hukum Pidana terhadap Tindak Pidana Penggunaan Ijazah Palsu dalam Putusan Nomor 635Pid.B2020Pn.Mks Ditinjau Dari Asas Lex Specialis Derogat Legi Generali. Jurnal Pendidikan dan Konseling, 5 (1). ISSN 2685-936X
Preview |
Text
Penerapan Hukum Pidana terhadap Tindak Pidana Penggunaan Ijazah Palsu....pdf Download (288kB) | Preview |
Abstract
Dalam hukum positif Indonesia, penggunaan ijazah palsu merupakan tindakan yang dapat diancam dengan
pidana. Tindak pidana ini diatur dalam berbagai undang-undang, antara lain Pasal 264 ayat (2) KUHP, Pasal 69
ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Pasal 77 Undang-
Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Sesuai dengan asas lex specialis derogat legi
generali tersebut, ketentuan yang semestinya diutamakan adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.
Tetapi secara praktik seringkali terjadi pengesampingan asas lex specialis oleh aparat penegak hukum.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan hukum pidana terhadap perkara
penggunaan ijazah palsu dalam Putusan Nomor 635/Pid.B/2020/PN.Mks. Penelitian ini adalah penelitian
hukum normatif yang bersifat preskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang.
Jenis bahan hukum yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa dalam Putusan Nomor 635/Pid.B/2020/PN.Mks, tindak pidana penggunaan ijazah palsu
dipidana dengan menggunakan Pasal 264 ayat (2) KUHP. Apabila putusan tersebut ditinjau dengan
menggunakan asas lex specialis maka penggunaan Pasal 264 ayat (2) KUHP tidaklah tepat. Dengan alasan Pasal
264 ayat (2) KUHP hanya mengatur penggunaan ijazah palsu secara implisit. Semestinya putusan ini
menggunakan ketentuan pidana Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
dan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dikarenakan ruang lingkup dalam
undang-undang mengatur perbuatan penggunaan ijazah palsu secara spesifik.
Kata Kunci: Lex Specialis, Ijazah Palsu, Praktik Kedokteran
| Item Type: | Article |
|---|---|
| Subjects: | Jurnal Artikel |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | fh perpus |
| Date Deposited: | 16 May 2023 01:45 |
| Last Modified: | 16 May 2023 01:45 |
| URI: | https://repotest.untar.ac.id/id/eprint/39868 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
