Adhari, Ade (2015) Kebijakan Hukum Pidana Mengenai Kodifikasi Hukum Pelaksanaan Pidana Nasional. Masters thesis, Universitas Diponegoro.

[thumbnail of Kebijakan Hukum Pidana Mengenai Kodifikasi Hukum Pelaksanaan Pidana Nasional.pdf]
Preview
Text
Kebijakan Hukum Pidana Mengenai Kodifikasi Hukum Pelaksanaan Pidana Nasional.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Kondisi saat ini menunjukan pembaharuan sistem hukum pidana dilakukan secara
fragmentaris. Hal ini ditujukan dengan telah diusahakannya untuk menyusun
RUU KUHP dan RUU KUHAP namun tidak disertai dengan pembaharuan
kebijakan formulasi di bidang hukum pelaksanaan pidana secara menyeluruh
dengan menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang
Hukum Pelaksanaan Pidana/RUU KUHPP. Kesiapan Indonesia terhadap hukum
pelaksanaan pidana yang dalam RUU KUHPP hingga saat ini belum terwujud.
Persiapan yang telah dilakukan adalah dengan menyusun RUU tentang Sistem
Pemasyarakatan yang merupakan bagian dari sistem hukum pelaksanaan pidana.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui condition existing kebijakan pengaturan
hukum pelaksanaan pidana di Indonesia saat ini. Melalui studi terhadap kebijakan
formulasi di bidang hukum pelaksanaan pidana yang berlaku saat ini. Serta
mengetahui kebijakan kodifikasi hukum pelaksanaan pidana di masa yang akan
datang yang seyogyanya ditempuh oleh Indonesia. Untuk mencapai tujuan
tersebut digunakan metode penelitian doktrinal, dengan pendekatan undangundang, pendekatan historis, dan pendekatan komparatif. serta data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder.
Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa: pertama, pengaturan hukum
pelaksanaan pidana saat ini “tersebar dalam berbagai peraturan perundangundangan” atau tidak dalam bentuk suatu “kodifikasi”. Variasi peraturan
perundang-undangan tersebut menunjukkan kebijakan formulasi “pengaturan
hukum pelaksanaan pidana” yang bersifat “fragmentaris”, “tidak
menyeluruh/holistik” dan “tidak sistematis”. Kedua, pengaturan hukum
pelaksanaan pidana di masa yang akan datang idealnya diatur dalam sebuah
“Kitab Undang-Undang Hukum Pelaksanaan Pidana/KUHPP”. Kebijakan
perlunya “KUHPP” didasarkan pada alasan filosofis, yuridis, sosiologis, teoritik,
praktis, perspektif global dan adaptif, serta di dasarkan pada tujuan dan manfaat
dari kebijakan formulasi dalam suatu bentuk kodifikasi (hukum pelaksanaan
pidana). Urgensi disusunnya RUU KUHPP merupakan bentuk implementasi dari
kebutuhan pembaharuan hukum pidana nasional secara menyeluruh.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 15 May 2023 02:30
Last Modified: 15 May 2023 04:47
URI: https://repotest.untar.ac.id/id/eprint/39769

Actions (login required)

View Item View Item