Septian, Jonathan Jodama (2021) Kepastian Hukum Dakwaan Terhadap Korporasi Yang Melakukan Tindak Pidana Di Bidang Jaminan Sosial Dalam Pemidanaan Pada Putusan Pengadilan Negeri Sumedang Nomor 109/PID.SUS 2017/PN.SMD. Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[thumbnail of Cover-Abstrak_Jonathan Jodama Septian_205170125.pdf] Text
Cover-Abstrak_Jonathan Jodama Septian_205170125.pdf

Download (377kB)
[thumbnail of Bab I-V_Daftar Pustaka_Jonathan Jodama Septian_205170125.pdf] Text
Bab I-V_Daftar Pustaka_Jonathan Jodama Septian_205170125.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[thumbnail of Lampiran_Jonathan Jodama Septian_205170125.pdf] Text
Lampiran_Jonathan Jodama Septian_205170125.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Penggelapan merupakan perbuatan yang mengambil
barang milik orang lain sebagian atau seluruhnya
dimana penguasaan atas barang itu sudah ada pada
pelaku, tapi penguasaan barang itu sudah terjadi
secara sah. Penggelapan pada umumnya tercantum
dalam Pasal 372 dan Tindak Pidana Penggelapan
dalam hubungan kerja tercantum di dalam Pasal 374.
Penggelapan juga diatur dalam Undang-undang
Khusus salah satunya adalah penggelapan BPJS No.
24 Tahun 2011, salah satu perkara terkait dengan
penggelapan BPJS adalah putusan Pengadilan Negeri
Sumedang Nomor 109/Pid.Sus 2017/PN.Smd
terdakwa adalah Een Natawijaya, di sini hakim
memutus korporasinya bersalah namun tidak
mendakwakan subjek hukum korporasinya sesuai
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016
tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana
Korporasi penelitian ini mengkaji bagaimana
kepastian dakwaan terhadap korporasi yang
melakukan tindak pidana di bidang jaminan sosial
dalam pemidanaan pada putusan Pengadilan Negeri
Sumedang Nomor 109/Pid.Sus 2017/PN.Smd? Dalam
rangka menjawab permasalahan tersebut digunakan
metode penelitian normatif. Terdapat dua pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-
undangan, dan pendekatan kasus, dengan teknik
analisis deduktif. Hasil penelitian menunjukan bahwa
Pada perkara ini seharusnya JPU dalam menyusun
surat dakwaan korporasi harus mampu merumuskan
surat dakwaan dengan aturan umum dan khusus.
Salahsatunya Peraturan Jaksa Agung Nomor 28
Tahun 2014 tentang Pedoman penanganan perkara
pidana dengan subjek hukum korporasi dan Peraturan
Mahkamah Agung Nomor 13 tahun 2016 tentang Tata
Cara Penanganan Tindak Pidana Korporasi

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Rugun Romaida Hutabarat, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Kepastian Hukum, Dakwaan Korporasi, BPJS
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 01 Mar 2022 08:09
Last Modified: 01 Mar 2022 08:09
URI: https://repotest.untar.ac.id/id/eprint/34115

Actions (login required)

View Item View Item