Pasaribu, Dimpos Sahat Marasi (2017) Analisis Kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan terhadap Peredaran Obat dan Makanan Di Indonesia. Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[thumbnail of 1. Cover Tesis.pdf] Text
1. Cover Tesis.pdf

Download (28kB)
[thumbnail of 2. Tanda Pengesahan Tesis.pdf] Text
2. Tanda Pengesahan Tesis.pdf

Download (6kB)
[thumbnail of 3. Abstrak, Kata Pengantar dan Daftar Isi.pdf] Text
3. Abstrak, Kata Pengantar dan Daftar Isi.pdf

Download (381kB)

Abstract

Penelitian ini membahas tentang kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan
(BPOM RI) sebagai salah satu lembaga pemerintah non kementerian yang memiliki
kewenangan dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan di
Indonesia. Kewenangan yang dimiliki oleh BPOM RI terhadap obat dan makanan masih
dibatasi oleh peraturan lain dan kewenangan penyidikan yang telah dilakukan oleh BPOM RI
sebenarnya tidak diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga
Pemerintah Non Departemen (Keppres Nomor 103 Tahun 2001). Berdasarkan latar belakang
tersebut, maka pokok permasalahan yang diangkat adalah bagaimana kewenangan yang
dimiliki oleh BPOM RI khususnya terhadap peredaran obat dan makanan di Indonesia dan
bagaimana langkah hukum yang telah dan/atau dapat dilakukan oleh BPOM RI maupun
Pemerintah untuk mengurangi atau meminimalisasi peredaran produk obat dan makanan yang
tidak memenuhi kriteria dalam peraturan perundang-undangan. Penelitian ini merupakan
penelitian normatif dengan menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum
primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier di antaranya putusan Pengadilan
Negeri untuk kasus vaksin valsu dan terkait kasus makanan bayi pendamping ASI yang
dianalisis dengan teori negara hukum, teori perundang-undangan dan teori kewenangan.
Berdasarkan hasil penelitian terhadap kasus vaksin palsu menunjukkan bahwa kewenangan
BPOM RI terhadap pengawasan obat dibatasidia oleh peraturan menteri kesehatan dan
kewenangan penyidikan yang telah dilakukan oleh BPOM RI selama ini hanya diatur melalui
Surat Keputusan BPOM RI. Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun
2017 tentang Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan untuk memperjelas kewenangan
BPOM dengan instansi lainnya. Namun, hal ini tidak cukup mengingat Instruksi Presiden
tidak masuk dalam hierarki peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, dari sisi
peraturan perundang-undangan diperlukan produk hukum baru untuk menggantikan Keppres
Nomor 103 Tahun 2001 dan diperlukan langkah untuk memperkuat kedudukan BPOM RI
dengan memperluas kewenangan dan kedudukan BPOM RI hingga ke pelosok wilayah
Indonesia.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing : Dr. Dwi Andayani B.S., S.H., M.H.,
Uncontrolled Keywords: Kewenangan, BPOM RI, Lembaga Pemerintah Non Kementerian
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 06 May 2021 02:47
Last Modified: 06 May 2021 02:47
URI: https://repotest.untar.ac.id/id/eprint/28026

Actions (login required)

View Item View Item