Natalie, Angelica (2019) Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak Dalam Pembatalan Perjanjian Jual Beli Akibat Perbuatan Melawan Hukum (Contoh Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 523 K/PDT/2017). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[thumbnail of COVER[1].pdf] Text
COVER[1].pdf

Download (37kB)
[thumbnail of Tanda_Persetujuan_Skripsi_Siap_Uji[1].pdf] Text
Tanda_Persetujuan_Skripsi_Siap_Uji[1].pdf

Download (338kB)
[thumbnail of LEMBAR_PENGESAHAN[1].pdf] Text
LEMBAR_PENGESAHAN[1].pdf

Download (222kB)
[thumbnail of DAFTAR_ISI[2].pdf] Text
DAFTAR_ISI[2].pdf

Download (17kB)
[thumbnail of ABSTRAK[2].pdf] Text
ABSTRAK[2].pdf

Download (112kB)
[thumbnail of BAB 1.pdf] Text
BAB 1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (239kB)
[thumbnail of BAB 2.pdf] Text
BAB 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (192kB)
[thumbnail of BAB 3.pdf] Text
BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (163kB)
[thumbnail of BAB 4.pdf] Text
BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (139kB)
[thumbnail of BAB 5.pdf] Text
BAB 5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (15kB)
[thumbnail of DAFTAR_PUSTAKA[1].pdf] Text
DAFTAR_PUSTAKA[1].pdf

Download (15kB)

Abstract

Pembatalan Perjanjian Jual Beli dapat disebabkan karena syarat-syarat sah
perjanjian yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang
tidak dipenuhi atau adanya unsur cacat kehendak yang mengakibatkan
pembatalan perjanjian maupun karena wanprestasi, namun seiring
perkembangan hukum ternyata terjadi pembatalan perjanjian jual beli yang
dilakukan karena alasan Perbuatan Melawan Hukum melalui putusan di
pengadilan oleh hakim, bahkan penyalahgunaan keadaan yang seharusnya
masuk pada cacat kehendak baru dan belum diatur dalam hukum di Indonesia
kecuali melalui yurisprudensi telah dinyatakan oleh hakim sebagai perbuatan
melawan hukum, maka timbul pertanyaan bagaimana perlindungan hukum
bagi para pihak jika memang ada perjanjian jual beli yang dibatalkan dengan
alasan tersebut, maka rumusan masalah dalam penulisan ini adalah bagaimana
perlindungan hukum bagi para pihak dalam pembatalan perjanjian akibat
perbuatan melawan hukum dan apakah hakim bebas memberikan penafsiran
terhadap perjanjian jual beli yang sudah dilakukan oleh para pihak. Metode
penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan
menggunakan data sekunder yang memakai bahan hukum primer dan bahan
hukum sekunder. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa perlindungan hukum
bagi para pihak dalam pembatalan perjanjian jual beli akibat perbuatan
melawan hukum diperoleh melalui peranan dan putusan hakim, dengan adanya
kekuasaan hakim dalam mengadili suatu perkara untuk menjunjung tinggi
keadilan, jika unsur perbuatan melawan hukum itu terbukti maka hakim
berwenang untuk membatalkan perjanjian jual beli antara para pihak tersebut
dan memutus agar pihak yang bersalah memberikan ganti rugi baik immateriil
maupun materiil sesuai dengan tuntutan penggugat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. S. Atalim, S.H, M.H.
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Pembatalan Perjanjian Jual Beli,Perbuatan Melawan Hukum
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 20 Apr 2021 03:47
Last Modified: 15 Jun 2021 01:32
URI: https://repotest.untar.ac.id/id/eprint/15405

Actions (login required)

View Item View Item