Novia, Jessie (2011) Kedudukan hukum penderita sindrom klinefelter sebagai pelaku tindak pidana pemalsuan identitas dalam akta otentik dan tindak pidana penipuan (contoh kasus Alterima Hofan). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.
Preview |
Text
Kedudukan hukum penderita sindrom klinefelter.pdf - Published Version Download (47kB) | Preview |
Abstract
(A) Nama : Jessie Novia (B)Judul Skripsi : Kedudukan Hukum
Penderita Sindrom Klinefelter Sebagai Pelaku Tindak Pidana
Pemalsuan Identitas Dalam Akta Otentik Dan Tindak Pidana Penipuan
(Contoh Kasus Alterina Hofan). (C) Halaman : ix + 105 + 27 + 2010 (D)Kata Kunci : Hukum Pidana, Sindrom Klinefelter (E) Isi : Sebuah kasus
pemalsuan identitas dan penipuan yang dituduhkan dilakukan oleh
seorang penderita kelainan genetik yang disebut dengan Sindrom
Klinefelter di mana penderitanya memiliki payudara seperti
perempuan padahal adalah seorang laki-laki. Kasus ini terjadi pada
Alterina Hofan (penderita Sindrom Klinefelter) yang menikahi Jane,
pernikahannya tidak direstui karena orang tua Jane yang
menganggap Alterina Hofan adalah seorang perempuan dan telah
mengoperasi payudaranya untuk menikahi Jane padahal
sesungguhnya untuk memperbaiki bentuk fisiknya dan meminta
koreksi terhadap akta kelahirannya yang dahulu mencantumkan
dirinya sebagai seorang perempuan. Alterina Hofan dilaporkan dan
dikenakan Pasal 266 ayat (1) dan (2) KUHP jo Pasal 263 ayat (2) KUHP
tentang Pemalsuan Identitas dalam Akta Otentik dan Pasal 378 KUHP
tentang Penipuan. Permasalahannya adalah Bagaimanakah
kedudukan hukum penderita Sindrom Klinefelter (Alterina Hofan)sebagai pelaku tindak pidana? Dan Apakah perubahan identitas pada
seorang penderita Sindrom Klinefelter (Alterina Hofan) dapat diartikan
sebagai tindak pidana pemalsuan identitas dan penipuan? Penelitian
ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang didukung
dengan dilakukannya wawancara. Hasil penelitian, kedudukan hukum
seorang penderita Sindrom Klinefelter adalah sebagai seorang lakilaki
yang
jika
terbukti
melakukan
tindakan
melawan
hukum
dapat
dinyatakan
sebagai
pelaku
tindak
pidana
karena
dapat
dimintakan
pertanggungjawaban
serta
tidak
termasuk
dalam
kualifikasi Pasal 44
KUHP apabila berdasarkan pemeriksaan psikologisnya keadaan
jiwanya adalah normal. Selain itu, seorang penderita Sindrom
Klinefelter yang melakukan memperbaiki bentuk fisiknya dan meminta
koreksi atas identitasnya tidak dapat dikatakan telah melakukan
tindak pidana pemalsuan identitas dan penipuan karena keterangan
yang diberikan adalah benar dan telah sesuai bahwa ia menderita
kelainan genetik serta rekonstruksi tubuh bukan delik harta kekayaan
seperti dalam tindak pidana penipuan. Peneliti menyampaikan
beberapa saran agar orang tua dapat lebih teliti dalam memeriksa
jenis kelamin anaknya ketika lahir, mengharapkan ketelitian pihak
yang berwajib untuk lebih teliti di dalam menangani kasus seperti ini
dan mengusahakan tetap eksisnya Lembaga Swadaya Masyarakat
seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. (F) Acuan : 27 (19872010)
(G)
Pembimbing
:
Dr.
Dian
Adriawan,
S.H.,
M.H.
(H)
Penulis
:
Jessie
Novia
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Subjects: | Skripsi/Tugas Akhir Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Puskom untar untar |
| Date Deposited: | 16 Jun 2017 07:57 |
| Last Modified: | 16 Jun 2017 08:06 |
| URI: | https://repotest.untar.ac.id/id/eprint/1348 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
