Limardi, Diana (2011) Kekuatan Mengikat Panjar atau Down payment atau Tanda Jadi dalam Transaksi Jual-Beli Mobil Bekas. Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.
Preview |
Text
Kekuatan Mengikat Panjar atau Down payment.pdf - Published Version Download (46kB) | Preview |
Abstract
(A) Nama : DIANA LIMARDI (NIM : 205070035) (B) Judul
Skripsi : Kekuatan Mengikat Panjar atau Down payment atau Tanda
Jadi dalam Transaksi Jual-Beli Mobil Bekas (C) Halaman : vii + 88 +
2011 (D) Kata Kunci : Panjar, Jual-Beli, Mobil Bekas. (E) Isi : Transaksi
jual-beli mobil bekas di masyarakat umumnya selalu mempergunakan
panjar atau down payment atau tanda jadi untuk mengikat penjual dan
pembeli selama jangka waktu antara saat dicapainya kesepakatan
dengan saat dilaksanakannya pembayaran dan penyerahan barang.
Sering kali terjadi meskipun panjar atau down payment atau tanda jadi
telah diserahkan dan diterima namun jual-beli tersebut kemudian
batal sebagaimana yang terjadi dalam perjanjian jual-beli mobil bekas
antara Bapak Zainal M.H dengan Bapak Abdul Azis. Lantas
bagimanakah kekuatan mengikat panjar atau down payment atau
tanda jadi ini? Penulis meneliti permasalahan ini dengan
menggunakan metode penelitian hukum normatif, didukung
wawancara dengan narasumber yang berkompeten. Hasil penelitian
yang mengacu pada Pasal 1320, Pasal 1457, Pasal 1458, dan Pasal
1464 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menunjukan bahwa
panjar atau down payment atau tanda jadi mengikat para pihak
sebagai bukti lahirnya suatu perjanjian yang sah. Kebiasaan dalam
masyarakat adalah apabila pihak pembeli yang menyebabkan
batalnya jual-beli maka panjar atau down payment atau tanda jadi
menjadi milik penjual. Apabila batalnya jual-beli diakibatkan oleh
penjual maka penjual wajib mengembalikan panjar atau down
payment atau tanda jadi sebesar dua kali lipat. Sebaiknya penyerahan
dan penerimaan panjar disertai suatu bukti tertulis yang secara rinci
memuat waktu pasti pelunasan dan penyerahan baang harus
dilakukan serta sanksi apa yang dikenakan pada pihak yang
menyebabkan batalnya transaksi jual-beli tersebut setalah panjar atau
down payment atau tanda jadi di serahkan dan diterima. (F) Acuan :
37 (1979 ? 2011) (G) Pembimbing : Hj. Prihatini Adnin, S.H., M.Hum.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Subjects: | Skripsi/Tugas Akhir Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Puskom untar untar |
| Date Deposited: | 16 Jun 2017 06:37 |
| Last Modified: | 16 Jun 2017 06:39 |
| URI: | https://repotest.untar.ac.id/id/eprint/1342 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
