Cinthya, Veronica (2011) Analisis Perbuatan Penyalahgunaan Kartu Izin Tinggal Terbatas Oleh Warga Negara Asing Sebagai Tindak Pidana Keimigrasian (Studi Kasus: Putusan Mahkamah Agung Nomor 299K/Pid.Sus/2008 tentang Tindak Pidana Keimigrasian Oleh Warga Negara Belgia). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.
Preview |
Text
Analisis Perbuatan Penyalahgunaan Kartu Izin Tinggal.pdf - Published Version Download (47kB) | Preview |
Abstract
abstrak (A)Nama: VERONICA CINTHYA (NIM: 205040129) (B)Judul
Skripsi: Analisis Perbuatan Penyalahgunaan Kartu Izin Tinggal
Terbatas Oleh Warga Negara Asing Sebagai Tindak Pidana
Keimigrasian (Studi Kasus: Putusan Mahkamah Agung Nomor
299K/Pid.Sus/2008 tentang Tindak Pidana Keimigrasian Oleh Warga
Negara Belgia). (C)Halaman: vi + 93 + lampiran, 2011 (D)Kata Kunci:
Tindak Pidana Keimigrasian (E)Isi: Untuk dapat memasuki wilayah
Indonesia maka setiap orang asing sebelumnya harus memiliki
persyaratan yang ditentukan oleh undang-undang dalam hal ini
Undang-Undang No. 9 tahun 1992. Dalam prakteknya masih sering
terjadi pelanggaran diantaranya adalah perbuatan Tindak pidana yang
menjadi pembahasan dalam penulisan ini adalah penyalahgunaan izin
keimigrasian berupa KITAS yang dikeluarkan oleh Departemen
Kehakiman Direktorat Jenderal Imigrasi Kantor Imigrasi Mataram
terhadap Terdakwa Seorang Warga Negara Belgia, Werner Willy
Versluys. Pengadilan Negeri Mataram melalui Putusan Nomor
81/PID.B/2007/PN. MTR, memutuskan bahwa perbuatan Terdakwa
bukan Tindak Pidana, tetapi MA melalui Putusan Nomor
299K/Pid.Sus/2008, justru memutuskan bahwa perbuatan Terdakwa
merupakan Tindak Pidana Keimigrasian.tanggal 8 April 2008. Untuk
itu timbul pertanyaan mengenai Putusan Mahkamah Agung Nomor
299K/Pid.Sus/2008 tentang Tindak Pidana Keimigrasian oleh
Terdakwa Werner Willy Versluys Warga Negara Belgia telah sesuai
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian. Dalam
memcahkan permasalahan tersebut digunakan metode penelitian
normatif dengan berdasar pada data-data sekunder, baik dari bahan
hukum primer, sekunder dan tersier. Dari hasil analisis diketahui
bahwa Majelis Hakim MA yang memutuskan Terdakwa Werner Willy
Versluys Warga Negara Belgia bersalah karena melakukan suatu
tindak pidana keimigrasian berupa perbuatan penyalahgunaan kartu
izin tinggal terbatas melalui Putusan No. 299K/Pid.Sus/2008 tanggal 8
April 2008 adalah telah sesuai dengan peraturan perundangundangan
yang
berlaku
baik
yang
sebagaimana
diatur
dalam
Pasal
50
Undang-Undang
No.
9 tahun
1992.
Berdasarkan
hal
ini
diketahui
juga
bahwa
perbuatan
dari
para
Terdakwa
bukanlah
termasuk
kategori
perbuatan
yang
harus
dikenakan
tindakan
Keimigrasian
yang
lebih
bersifat
administratif,
melainkan
harus
dikenakan
tindak
pidana
Keimigrasian
yang
bersifat
pidana.
(F)Acuan:
31
(1978-2010)(G)Pembimbing:
Mety,
SH.,
MH.
(H)Penulis:
Veronica
Cinthya
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Subjects: | Skripsi/Tugas Akhir Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Puskom untar untar |
| Date Deposited: | 08 Jun 2017 03:31 |
| Last Modified: | 13 Jun 2017 03:09 |
| URI: | https://repotest.untar.ac.id/id/eprint/1203 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
