JULIA DEWI, PATANGGU (2011) Analisis Putusan Pengadilan Negeri Makale No.57/Pdt.G/2007/Pn.Mkl Tentang Perbuatan Melawan Hukum Antara Andry Nurjaya Melawan Martha Kombong / oleh Julia Dewi Patanggu. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.
Preview |
Text
Pengadilan Negeri Makale.pdf Download (49kB) | Preview |
Abstract
abstrak (A) Nama : Julia Dewi Patanggu (205070179) (B) Judul Skripsi
: Analisis Putusan Pengadilan Negeri Makale No.57/Pdt.G/2007/Pn.Mkl
Tentang Perbuatan Melawan Hukum Antara Andry Nurjaya Melawan
Martha Kombong (C) Halaman : viii + 106 + 24 +2011 (D) Kata Kunci :
Perbuatan Melawan Hukum, Hibah, Pembatalan Akta Hibah (E) Isi :
Hibah adalah suatu perjanjian dengan mana pemberi hibah diwaktu
hidupnya dengan cuma-cuma dan dengan tidak dapat ditarik kembali
menyerahkan sesuatu barang guna keperluan penerima hibah yang
menerima penyerahan itu. Hibah dalam KUHPerdata pada dasarnya
tidak dapat dibatalkan, tetapi apabila memenuhi syarat -syarat
tertentu hibah dapat dibatalkan. Perbuatan melawan hukum yang
dilakukan oleh salah satu pihak yang menyebabkan pihak lainnya
dirugikan, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan
kerugian itu, mengganti kerugian tersebut. Pada kasus ini
penghibahan dari Haji Dara kepada Andry Nurjaya dianggap telah
melakukan perbuatan melawan hukum karena telah melanggar syarat
dalam akta hibah. Apakah Andry Nurjaya dapat dikatakan telah
melakukan perbuatan melawan hukum sesuai dengan Putusan
Pengadilan Negeri Makale No.57/Pdt.G/2007/PN.MKL antara Andry
Nurjaya melawan Martha Kombong? Penulis meneliti masalah
tersebut dengan menggunakan metode penelitian normatif dan
didukung data hasil wawancara dengan Bpk. Lukman S. Wahid selaku
Penasehat Hukum Penggugat, Bpk. Micha Lumiling selaku Penasehat
Hukum Tergugat I, Bpk. Karel Tuppu selaku Hakim Pengadilan Negeri
yang menangani kasus ini, Bpk. Yuwono Prianto selaku dosen, dan
Bpk. Soethan Budhi selaku dosen Fakultas Hukum Universitas
Tarumanagara untuk menguatkan dasar penelitian ini. Data penelitian
memperlihatkan bahwa pemberian hibah dari Haji Dara kepada Andry
Nurjaya adalah sah karena telah memenuhi syarat syah nya suatu
hibah dan bukan merupakan perbuatan melawan hukum. Sebaiknya
dalam penghibahan harus memperhatikan akibat hukum yang akan
terjadi dikemudian hari karena apabila penghibahan telah terjadi
pemberi hibah sudah tidak memiliki hak atas benda yang telah
dihibahkan. (F) Acuan : 24 (1955-2008) (G) Pembimbing Mia Hadiati,
S.H.,M.H. (H) Penulis Julia Dewi Patanggu DAFTAR ISI KATA
PENGANTAR ......... i DAFTAR ISI ........ iv ABSTRAK.........vii DAFTAR
SINGKATAN..........viii BAB I PENDAHULUAN A. Latar
Belakang...............1 B. Permasalahan..............9 C. Tujuan dan
Kegunaan..........9 D. Kerangka Konseptual.........10 E. Metode
Penelitian..........15 F. Sistematika Penulisan.......16 BAB II KERANGKA
TEORI A. Syarat- Syarat Sahnya Hibah 1. Menurut Kitab UndangUndang
Hukum
Perdata........19
2. Menurut Hukum Islam.................22 3.
Menurut Hukum Adat............28 B. Syarat Batalnya Suatu Hibah 1.
Menurut Kitab Undang- Undang Hukum Perdata......30 2. Menurut
Hukum Islam..................33 3. Menurut Hukum Adat................34 C.
Perbuatan Melawan Hukum 1. Unsur- Unsur Perbuatan Melawan
Hukum .......36 2. Akibat Perbuatan Melawan Hukum .....40 BAB III
DATA HASIL PENELITIAN A. Para Pihak....43 B. Kasus Posis..........43
C. Pertimbangan Hakim Dalam Persidangan.........57 D. Putusan
Pengadilan.............70 E. Wawancara Beberapa Narasumber 1. Bapak
Lukman S. Wahid selaku Penasihat Hukum Andry Nurjaya
(Penggugat)...................71 2. Bapak Micha Lumiling selaku Penasihat
Hukum Martha Kombong (Tergugat) ...................74 3. Bapak Karel
Tuppu selaku Hakim Pengadilan Negeri yang menangani Kasus
ini..............................77 4. Bapak Yuwono Prianto selaku dosen
Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara.............80 5. Bapak
Soethan Budhi selaku dosen Fakultas Hukum Universitas
Tarumanagara................82 BAB IV ANALISIS Putusan Pengadilan
Negeri Makale No.57/Pdt.G/2007/PN.MKL Tentang Perbuatan Melawan
Hukum Dalam Pemberian Hibah Antara Andry Nurjaya Melawan
Martha Kombong .........85 BAB V PENUTUP A.
Kesimpulan................................102 B. Saran....................................103
DAFTAR PUSTAKA DAFTAR RIWAYAT HIDUP LAMPIRAN
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Subjects: | Skripsi/Tugas Akhir Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Puskom untar untar |
| Date Deposited: | 07 Jun 2017 02:50 |
| Last Modified: | 07 Jun 2017 02:50 |
| URI: | https://repotest.untar.ac.id/id/eprint/1189 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
