LIEDYA, ANGOWIJAYA (2011) Analisis Putusan Terhadap Terdakwa Setelah Meninggal Dunia Pada Saat Pemeriksaan Dan Pada Saat Penjatuhan Putusan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Tangerang No.363/Pid.B/2005/Pn.Tng)/ oleh Liedya Angowijaya. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.
Preview |
Text
Terhadap Terdakwa Setelah Meninggal Dunia.pdf Download (46kB) | Preview |
Abstract
abstrak (A) Nama: Liedya Angowijaya (NIM: 205040134) (B) Judul
Skripsi: ?Analisis Putusan Terhadap Terdakwa Setelah Meninggal
Dunia Pada Saat Pemeriksaan Dan Pada Saat Penjatuhan Putusan
(Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Tangerang
No.363/Pid.B/2005/Pn.Tng)?. (C) Halaman: vi + 89 + lampiran, 2011 (D)Kata Kunci: Tindak Pidana penelantaran anak. (E) Isi: KUHAP
merupakan hukum pidana yang mengatur tentang tata cara negara
dengan perantaraan para pejabatnya menggunakan hak-nya untuk
memidana. Dalam KUHAP diatur mengenai tata cara Majelis Hakim
dalam menjatuhkan putusan dalam menyidangkan suatu perkara
pidana, termasuk apabila Terdakwa meninggal dunia. Salah satu
kasus yang menjadi fokus pembahasan dalam penulisan ini adalah
mengenai Putusan Majelis Hakim PN Tangerang Nomor
363/PID.B/2005/PN.TNG, tanggal 4 Mei 2005 yang tetap menjatuhkan
sanksi pidana kepada Terdakwa Joko Sujatmiko yang dalam
pemeriksaan di persidangan meninggal dunia. Permasalahannya
adalah apakah terdakwa yang sudah meninggal dunia pada saat
proses pemeriksaan dan pada saat penjatuhan putusan tetap dapat
dijatuhi hukuman pidana. Metode Penelitian yang digunakan dalam
penelitian ini adalah Metode Penelitian Normatif dengan berdasar
pada data sekunder. Dari hasil analisis diketahui bahwa dalam hal
meninggalnya terdakwa, berdasarkan ketentuan dari KUHAP Pasal 77
KUHP maka kewenangan menuntut pidana hapus jika terdakwa
meninggal dunia. Dengan demikian, Majelis Hakim Pengadilan Negeri
Tangerang yang menjatuhi putusan pidana selama 5 (lima) tahun
Penjara kepada Terdakwa Joko Sujatmiko (Alm.) yang meninggal
dunia dalam proses pemeriksaan di pengadilan adalah perbuatan
yang mengabaikan ketentuan Pasal 77 KUHP. Seharusnya terhadap
Perkara Tindak Pidana yang terdakwanya meninggal dunia dalam
proses pemeriksaan dan pada saat penjatuhan putusan seharusnya
tidak dapat dijatuhi putusan pidana sebagaimana terjadi dalam
Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor
363/PID.B/2005/PN.TNG, tanggal 4 Mei 2005. Akibat hukum dari
dikeluarkannya putusan tersebut, maka terhadap terdakwa tidak perlu
dilaksanakan sebagaimana diatur dalam Pasal 83 KUHP tentang
peniadaan pelaksanaan pidana, karena terdakwa meninggal dunia. (F)Acuan: 38 (1981-2008) (G) Pembimbing: Metty Rachmawati, SH., MH
(H) Penulis: Liedya Angowijaya
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Subjects: | Skripsi/Tugas Akhir Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Puskom untar untar |
| Date Deposited: | 07 Jun 2017 02:18 |
| Last Modified: | 07 Jun 2017 02:18 |
| URI: | https://repotest.untar.ac.id/id/eprint/1186 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
