AMANDA OCTAVIANI, PUTRI (2011) Analisis Mengenai Perjanjian Sewa Menyewa yang Dipidanakan Menurut Pasal 167 Ayat (1) KUHP / oleh Amanda Octaviani Putri. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.
Preview |
Text
Analisis Mengenai Perjanjian Sewa Menyewa.pdf Download (46kB) | Preview |
Abstract
abstrak (A)Nama :Amanda Octaviani Putri (B)NIM :205070080 (C)Judul
Skripsi :Analisis Mengenai Perjanjian Sewa Menyewa yang
Dipidanakan Menurut Pasal 167 Ayat (1) KUHP (D)Halaman :vii + 122 +
Lampiran + 2011 (E)Kata Kunci :Sewa menyewa yang dipidanakan
(F)Isi : Hukum di Indonesia memiliki banyak bidang, seperti Hukum
Pidana, Hukum Perdata, Hukum Internasional, Hukum Administrasi
Negara, dan lain-lain. Setiap bidang hukum ini juga mencakup
berbagai macam perbuatan hukum yang termasuk di dalamnya. Sewa
menyewa secara jelas merupakan perbuatan hukum yang diatur di
dalam bidang Hukum Perdata karena sewa menyewa mengatur
kepentingan para pihak yang melakukan sewa menyewa. Irawan
Kantjana merupakan ahli waris dari pihak penyewa tanah dari Alm.
Haryanto Tanu selaku pihak yang menyewakan tanah/pemilik tanah
yang kemudian oleh Alm. Haryanto Tanu tanah tersebut di jual kepada
Saudara Hakim, dan Saudara Hakim melaporkan Irawan Kantjana ke
Polisi dengan dasar Pasal 167 ayat (1) KUHP tentang memasuki
pekarangan orang lain tanpa ijin dan diajukan Jaksa ke pengadilan
yang selanjutnya dijatuhi vonis bersalah oleh Hakim PN Tangerang.
Pasal 167 ayat (1) KUHP ini menurut Penulis sebenarnya tidak dapat
dikenakan terhadap seorang ahli waris penyewa tanah sehingga
Penulis tertarik untuk mengangkat permasalahan mengenai sanksi
Pasal 167 ayat (1) KUHP yang dikenakan terhadap seorang ahli waris
penyewa tanah. Penulis meneliti masalah tersebut dengan
menggunakan metode penelitian normatif. Putusan Pengadilan Negeri
Tangerang No. 1121/Pid/B/2010/PN.TNG berdasarkan hasil analisa
pengenaan pasal 167 ayat (1) KUHP tersebut oleh Hakim terhadap
Terdakwa tidaklah tepat karena unsur-unsur dari pasal tersebut tidak
terpenuhi serta Majelis Hakim seharusnya memberikan vonis putusan
lepas dari segala tuntutan hukum bagi Irawan Kantjana. Para aparat
penegak hukum seharusnya bisa memahami hukum dengan baik
sehingga tidak terjadi salah penafsiran atas suatu kasus hukum yang
terjadi. (G)Acuan : Buku, 27 (1983-2009); Perundang-undangan, 6
(1960-1997); Artikel, 2 (2010-2011); Jurnal, 2 (2005-2006);
(H)Pembimbing :Sugandi Ishak, S.H., M.H. (I)Penulis :Amanda
Octaviani Putri
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Subjects: | Skripsi/Tugas Akhir Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Puskom untar untar |
| Date Deposited: | 23 May 2017 08:28 |
| Last Modified: | 23 May 2017 08:28 |
| URI: | https://repotest.untar.ac.id/id/eprint/1074 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
