BOBBY, JUNAEDI (2011) Analisis legal standing Anggodo Widjojo terhadap SKPP Bibit Samad Rianto dan Chandra Martha Hamzah dalam praperadilan dikaitkan dengan deeponering yang diterbitkan oleh jaksa agung / oleh Bobby Juneidi. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

[thumbnail of Analisis legal standing Anggodo Widjojo.pdf]
Preview
Text
Analisis legal standing Anggodo Widjojo.pdf

Download (46kB) | Preview

Abstract

abstrak (A) Nama : Bobby Juneidi (NIM : 205060107) (B) Judul :
Analisis Legal Standing Anggodo Widjojo Terhadap SKPP Bibit
Samad Rianto dan Chandra Martha Hamzah Dalam Praperadilan
dikaitkan dengan Deeponering Yang diterbitkan oleh Jaksa Agung. (C)Halaman : vii + 88 + 2011 (D) Kata Kunci : Praperadilan, Wewenang
Kejaksaan Agung (E) Isi : Penerbitan SKPP Bibit dan Chandra menjadi
masalah karena alasan penerbitannya tidak sesuai dengan Undangundang.
SKPP
tersebut
kemudian
di
praperadilan
kan
oleh
Anggodo
Widjojo
yang
memposisikan
dirinya
sebagai saksi korban dalam
kasus Bibit dan Chandra. Pada putusan praperadilan Nomor
14/Pid.Prap/2010/PN Jkt.Sel , hakim memutuskan bahwa SKPP
terhadap Bibit dan Chandra tidak sah dan memerintahkan agar
berkasnya dilimpahkan ke pengadilan. Pihak kejaksaan melakukan
banding namun hasil putusannya sama dengan yang sudah
diputuskan di pengadilan tingkat pertama. Kemudian kejaksaan
mengajukan Permohonan peninjauan kembali namun ditolak karena
Hakim MA tidak berwenang untuk mengadilinya. Jaksa Agung
akhirnya mengeluarkan deeponering yang intinya mengesampingkan
perkara demi kepentingan hukum bagi Bibit dan Chandra. Penulis
mengangkat permasalahan tentang apakah benar Anggodo
mempunyai legal standing dalam mengajukan praperadilan terhadap
SKPP Bibit dan Chandra dan tentang bagaimana putusan
praperadilan tersebutkan dikaitkan dengan deeponering. Metode yang
digunakan oleh penulis adalah metode penelitian normatif. Data
penelitian yang diperoleh penulis menunjukan proses peradilan atas
kasus Bibit dan Chandra mulai dari tahap pengadilan negeri hingga
penerbitan deeponering. Penulis berpendapat bahwa Anggodo
Widjojo tidak memiliki legal standing untuk mengajukan praperadilan
karena bukan pihak ketiga yang berkepentingan dan putusan
praperadilan tidak dapat dilanjutkan karena sudah ada penerbitan
deeponering terhadap kasus Bibit dan Chandra walaupun penulis
beranggapan bahwa alasan penerbitan deeponering tersebut terlalu
sempit. (F) Acuan : 33 (1944-2010) (G) Pembimbing : Dr. Dian
Adriawan, S.H.,M.H. (H) Penulis : Bobby Juneidi

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 23 May 2017 07:28
Last Modified: 23 May 2017 07:28
URI: https://repotest.untar.ac.id/id/eprint/1071

Actions (login required)

View Item View Item